• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

370 Surat Suara Dinyatakan Cacat

by BontangPost
2 Juni 2018, 11:31
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PENYORTIRAN: Dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan KPU Samarinda ditemukan 370 surat suara yang dinyatakan cacat.(DEVI/METRO SAMARINDA)

PENYORTIRAN: Dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan KPU Samarinda ditemukan 370 surat suara yang dinyatakan cacat.(DEVI/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Proses pelipatan dan penyortiran surat suara oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Samarinda telah berakhir, Kamis (30/5) lalu. Dalam proses pelipatan dan penyortiran tersebut ditemukan ada 370 surat suara yang dinyatakan cacat.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Logistik, Imam Ardiansyah mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilgub 27 Juni mendatang.

“Untuk proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai dari Kamis lalu. Tadi pagi (kemarin, Red.) kami sedang melakukan perekapan sebelum surat didistribusikan nanti ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata dia, Jumat (1/6) kemarin.

Dia menyebut, dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan KPU selama lima hari terakhir, ditemukan ada 370 surat suara yang cacat atau tidak memenuhi syarat. Sesuai aturan, surat suara tersebut nantinya akan dihancurkan dengan cara dibakar.

Baca Juga:  Hitung Kerugian Akibat Kebocoran Pipa Pertamina, Dewan Beri Tenggat Dua Pekan 

“Surat suara yang cacat nanti akan dibakar. Namun kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Kaltim. Kalau sudah ada arahan, akan langsung kami musnahkan,” kata dia.

Setelah itu, KPU akan mengajukan penggantian terhadap sejumlah surat suara yang rusak kepada KPU Kaltim. “Nanti akan diganti, sejumlah dengan yang rusak,” ujar dia.

Lebih lanjut, Imam menuturkan, bahwa proses pelipatan dan penyortiran yang selesai 30 Mei lalu mengalami sedikit kendala. Karena dalam satu ikatan surat suara yang harusnya berisi 25 lembar, ternyata terdapat jumlah surat suara yang kurang maupun kelebihan.

“Kami instruksikan satu ikatan berisi 25 lembar surat suara. Setelah di cek ulang ternyata dalam satu bal ada yang berisi 24 lembar, bahkan ada yang lebih menjadi 26 surat suara,”ungkapnya.

Baca Juga:  Terkait Berlanjutnya Pembangunan Masjid Al Faruq, Dewan Sebut Suara Kolektif

Sehingga, hal ini menyebabkan pihaknya harus bekerja ekstra melakukan pengecekan agar jumlah satu ikatan kertas suara berisi pas 25 lembar, tidak kurang maupun lebih.

Imam juga menerangkan, bahwa semua perlengkapan untuk pemilu juga sudah siap, seperti tinta, paku coblos, dan beberapa keperluan logistik lainnya. Nantinya semua logistik akan disebar H -3 se-kecamatan, H -2 se-kelurahan, H-1 per TPS di Samarinda. “Hanya tinggal menunggu kotak suara dari Pemprov,” kata dia. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapilgub kaltim 2018Surat Suara Cacat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gubernur Ingin PKS APT Pranoto Disusun 

Next Post

Penertiban APK Harus Terkoordinir 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.