BONTANG – Memasuki masa tenang pemilu serentak 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang melakukan penertiban besar-besaran alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di fasilitas umum, seperti pohon-pohon pelindung, trotoar dan tiang listrik.
Penertiban ini tidak hanya dilakukan di jalan protokol dan wilayah kota, akan tetapi menyisir hingga ke dalam gang. Tak tanggung-tanggung, APK para peserta pemilu dicopot satu per satu tanpa tebang pilih yang terpasang di seluruh penjuru Kota Taman.
Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengatakan, memasuki masa tenang pemilu sejatinya tidak ada lagi APK yang terpasang. Sehingga pihaknya melakukan penertiban dengan menggandeng unsur kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dia menjekaskan, dalam penertiban APK tersebut, Bawaslu melibatkan sebanyak 30 personil anggota kepolisian, 99 anggota Satpol PP, dan anggota Bawaslu 60 orang. Kemudian dibagi menjadi 3 tim untuk masing-masing kecamatan.
“Sabtu malam (13/4/2019) kemarin sudah kami mulai penertiban. Hari ini merupakan lanjutan,” katanya kepada awak media, Minggu (14/4/2019), di sela-sela penertiban.
Nasrullah menargetkan, hari pertama masa tenang ini penertiban akan diselesaikan. Meski harus menurunkan alat berat seperti crane untuk mencopot APK yang berada di ketinggian. Sebab, menurut mereka jika dibiarkan masih terpasang, bisa jadi polemik.
“Sudah ada ribuan yang kami copot. Pada masa tenang ini tidak ada lagi APK terpasang,” pungkasnya. (mam)







