• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Melanggar Aturan, APK Akan Dieksekusi

by BontangPost
7 November 2018, 15:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AKAN DITINDAK: Bawaslu akan menindak APK yang terindikasi melanggar aturan.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

AKAN DITINDAK: Bawaslu akan menindak APK yang terindikasi melanggar aturan.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Memasuki tahun politik, keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai wadah sosialiasasi para calon legislatif (caleg) mulai menjamur. Tak terkecuali di Kutim. Namun, keberadaannya sering kali tak sesuai aturan. Seperti pelanggaran tidak sesuai ukuran atau mencetak melebihi jatah.

Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo menjelaskan, berbagai pelanggaran tersebut sudah nampak di beberapa titik tempat APK tersebut berdiri.

“Sering saja kami pantau APK tidak benar. Padahal sudah diberitahukan ke setiap partai politik. Hanya masih ada yang tidak sesuai,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, Bawaslu Kutim tidak hanya sekali mengirim surat imbauan kepada partai politik. Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan kedua kalinya sebagai peringatan kepada mereka. Tak segan, Bawaslu Kutim juga mengancam akan menurunkan APK jika masih melanggar dan mengindahkan imbauan Bawaslu.

Baca Juga:  Semarak Pawai Muharram 

“Sudah disurati kedua kalinya, imbauan dan rekomendasi. Jika diabaikan lagi, pekan depan akan diturunkan,” katanya.

Ia mencontohkan, salah satu caleg DPR RI, menurut inventarisasi Bawaslu telah melebihi jatah. Harusnya hanya memasang lima, ternyata terdeteksi lebih.

“Ada salah satu calon, sudah tahu jatahnya lima, terpajang tujuh. Malah telah masuk kajian, sudah disurati ke parpol tapi juga tidak diindahkan,” tandasnya.

Ditemukan juga, Caleg Provinsi dapil Kutim yang memasang APK tidak sesuai ukuran. Hingga pihaknya harus menindak tegas. Mengingat hal itu masuk dalam kategori pelanggaran.

“Sempat juga, ada calon yang pasang baliho ukuran besar. Padahal baru sehari ia pasang, besoknya kami tindak,” tuturnya.

Baca Juga:  Tunaikan Tawaf Wada, Ahad Ini Menuju Madinah

Dengan itu, timnya melakukan sidang secara cepat sebagai upaya penurunan APK. Sesuai dengan prosedural dan bekerja sama Satpol PP untuk menindak.

“Rekomendasi harus ditindak lanjuti oleh PPK. Tembusan ke KPU dan Bawaslu. Terus KPU memerintahkan untuk menurunkan,” jelasnya. (*/la)

Tags: APKBawasluPemilu 2019Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penangkaran Buaya Segera Terwujud 

Next Post

Ribuan Arsip Pemprov Dimusnahkan 

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19
Opini

Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19

30 Mei 2020, 08:29
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.