• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ribuan Arsip Pemprov Dimusnahkan 

by BontangPost
7 November 2018, 15:50
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DIMUSNAHKAN: Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Bere Ali,  Ketua BPKAD Kaltim, Fathul Halim serta Kasubdit Akuisisi Arsip I ANRI Tato Pujiarto memusnahkan sebanyak 7.864 arsip, Selasa (6/11) kemarin.(HUMASPROV UNTUK METRO SAMARINDA)

DIMUSNAHKAN: Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Bere Ali,  Ketua BPKAD Kaltim, Fathul Halim serta Kasubdit Akuisisi Arsip I ANRI Tato Pujiarto memusnahkan sebanyak 7.864 arsip, Selasa (6/11) kemarin.(HUMASPROV UNTUK METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sebanyak 7.864 berkas arsip eks Biro Keuangan dimusnahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan jajaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (6/11) kemarin. Pemusnahan tahap II ribuan berkas tersebut di bawah tahun 2002 dilakukan di Gudang Pemprov Kaltim di Jalan Perjuangan Samarinda.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Bere Ali mengatakan, ribuan berkas yang dimusnahkan itu terhitung dari tahun 1991 sampai 2002. Berkas itu merupakan milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

“Saya, OPD lain dapat mencontoh BPKAD. Walau berkas sudah lebih dari sepuluh tahun, OPD tidak boleh memusnahkan sendiri berkas-berkas tersebut. Ada prosedur yang harus dipenuhi, harus diverifikasi, harus dilaporkan dan mendapat persetujuan kepala ANRI,” kata Bere Ali.

Baca Juga:  Kedapatan Beraktivitas di Tahura, Belasan Penambang Ilegal Diciduk 

Dia menjelaskan, pemusnahan arsip sangat penting dan wajib dilaksanakan sesuai prosedur yang benar. Pemusnahan juga hanya dapat dilakukan terhadap arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan jadwal retensi arsip (JRA).

Hal penting lain yang harus diperhatikan dalam proses usul pemusnahan berkas yakni, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang. Selain itu, berkas dimaksud juga tidak sedang berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Di sisi lain, pemusnahan arsip merupakan tanggung jawab pimpinan pencipta arsip yang bersangkutan. “Kita harus mengapresiasi tim verifikasi pemusnahan di daerah maupun di ANRI. Mereka sudah bekerja keras memilah setiap berkas yang telah habis retensinya,” tutur dia.

Baca Juga:  Dewan Dorong Alokasi Anggaran

Pemusnahan tahap II ribuan berkas itu, Pemprov semula mengusulkan tidak kurang dari 8 ribu berkas arsip. Setelah dilakukan penilaian dan verifikasi oleh ANRI, akhirnya disetujui sebanyak 7.864 berkas arsip yang dimusnahkan. Sementara 136 berkas arsip di antaranya dinyatakan statis.

“Arsip yang dinyatakan statis atau masih memiliki nilai guna, maka berkasnya langsung diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim,” kata Bere Ali.

Pemusnahan 7.864 berkas itu tertuang dalam surat bernomor KN.00.03/225/2018 tertanggal 11 Oktober 2018 dan ditandatangani Kepala ANRI, Mustari Irawan. Pemusnahan arsip juga mengacu pada Pasal 66, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Baca Juga:  ASN Harus Netral, Tapi Tidak Buta Politik

Kasubdit Akuisisi Arsip I ANRI, Tato Pujiarto memuji langkah Pemprov Kaltim yang memberikan perhatian serius terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik di daerah.

“Kaltim menjadi provinsi ketujuh atau kedelapan yang melaporkan rencana pemusnahan arsipnya kepada ANRI. Yang secara khusus mengundang ANRI menyaksikan pemusnahan arsip langsung di daerah, Kaltim adalah yang pertama,” puji Tato. (*/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Arsip PemprovMetro SamarindaPemusnahan Arsip
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Melanggar Aturan, APK Akan Dieksekusi

Next Post

Akhir Tahun, Samarinda Diprediksi Hujan Deras 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.