Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Petahana Boleh Pakai Fasilitas Negara

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 21 Maret 2019, 15:30 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Presiden Joko Widodo (Aryo Mahendro/ JawaPos.com)

Presiden Joko Widodo (Aryo Mahendro/ JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dua pasangan capres-cawapres memulai kampanye akbar pada Minggu mendatang (24/3). Sesuai dengan peraturan KPU, setiap pasangan calon (paslon) akan berkampanye di dua zona yang berbeda yang sudah disepakati. KPU kembali menegaskan sejumlah fasilitas yang bisa digunakan selama berkampanye.

Sebelumnya, timses paslon capres-cawapres 02 banyak mengeluhkan berbagai pelanggaran yang dilakukan timses paslon 01. Menurut mereka, Jokowi selaku petahana sering menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. Bukan hanya itu, dia juga tidak pernah mengajukan cuti ketika melakukan kampanye. Timses Prabowo-Sandiaga meminta KPU menindak tegas paslon 01.

Komisioner KPU Pramono Ubaid membeberkan, capres petahana masih bisa menggunakan beberapa fasilitas negara. Sebab, sistem kampanye yang diterapkan kepada petahana presiden berbeda dengan petahana kepala daerah. Misalnya, gubernur, wali kota, maupun bupati. ’’Mereka tetap bisa menggunakan fasilitas negara,’’ ucapnya kemarin (20/3).

Baca Juga:  Berkunjung ke Kaltim, Prabowo: Kekayaan Kaltim Harus untuk Rakyatnya

Fasilitas negara itu, antara lain, pengamanan, kesehatan, dan protokoler seperti yang biasa digunakan. Di luar itu, lanjut Pramono, capres petahana tetap harus mengajukan cuti. Pengajuannya pun sama dengan peserta pemilu yang lain. Diajukan ke KPU paling lambat sehari sebelum melakukan kampanye. ’’Memang harus mengajukan cuti, tapi bukan sebagaimana kepala daerah,’’ jawabnya.

Saat ditanya tentang agenda presiden yang dicampur dengan kampanye capres dalam sehari, Pramono juga menyatakan bahwa sebenarnya itu sah-sah saja dilakukan. Syaratnya, memang sudah dijelaskan di surat pengajuan cuti yang mereka serahkan ke KPU.

Sebab, lanjut dia, jabatan presiden maupun wakil presiden melekat kepada para paslon. Itu diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Isinya, presiden bisa melakukan kampanye selama tetap memperhatikan keberlangsungan negara. ’’Tapi, selama ini kegiatan memang full seharian penuh. Jadi, tidak ada yang dicampur agendanya,’’ kata pria kelahiran Semarang tersebut.

Baca Juga:  Angka Golput Bontang Meningkat 10,04 Persen 

Pramono berharap, kampanye zonasi atau rapat umum bisa dimaksimalkan oleh kedua kubu. Dengan begitu, mereka bisa menyampaikan visi misinya kepada para pemilih sebagai referensi pada hari pemungutan suara 17 April nanti. ’’Berdasar pengamatan, pencermatan, dan penilaian atas gagasan yang diberikan oleh paslon secara utuh,’’ tutur Pramono.

Dia juga berharap, rapat akbar bisa meredakan kampanye negatif yang kian merebak. Sebab, KPU sudah memberikan fasilitas kepada kedua paslon untuk kampanye secara masif. ’’Tidak perlu lagi lah masing-masing pihak menyebarkan hoaks, fitnah, dan kampanye hitam karena sudah ada kampanye rapat umum ini,’’ tutur Pramono.

Sebelumnya, KPU mengadakan pengundian zonasi kampanye pilpres pada Rabu lalu (6/3). Lokasi kampanye dibagi dua, yakni zona A dan zona B. Pasangan Jokowi-Ma’ruf akan memulai kampanye di zona B pada hari pertama. Sedangkan Prabowo-Sandi memulai kampanye di zona A. Keduanya akan berpindah zona dua hari sekali.

Baca Juga:  Terkait Status Tersangka Bakal Cagub, Jika Belum Inkrah, Boleh Daftar

Zona A meliputi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, DKI, Jabar, Jateng, NTT, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulut, Sulteng, Sulsel, Maluku, dan Papua. Zona B terdiri atas Bengkulu, Lampung, Sumsel, Babel, Kepri, DIJ, Jatim, Banten, Bali, NTB, Kaltim, Kaltara, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Malut, dan Papua Barat.

Kedua paslon dan parpol pengusung nanti bertukar posisi dua hari sekali hingga 13 April 2019 untuk menggelar kampanye rapat umum di daerah yang telah ditentukan. (bin/c4/agm/jpg)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: capres petahanajoko widodokpuPemilu 2019
PindaiBagikan14Tweet9Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan mencoblos partai, bukan caleg (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

Kamis, 29 Desember 2022, 21:00 WITA
Komisioner divisi teknis penyelenggaraan KPU Bontang Musdalifah (Nasrullah/bontangpost.id)

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

Jumat, 12 Agustus 2022, 13:00 WITA
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

Kamis, 17 Februari 2022, 08:29 WITA
Presiden Joko Widodo (Aryo Mahendro/ JawaPos.com)

Jokowi: Masyarakat Harus Lebih Aktif Menyampaikan Kritik

Selasa, 9 Februari 2021, 09:00 WITA
Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri kabinet saat meninjau lokasi ibu kota negara, di Penajam Paser Utara, 17 Desember 2019 lalu. (Folly Akbar/JawaPos.com)

Jokowi Semakin Berjarak dengan Rakyat

Kamis, 22 Oktober 2020, 08:53 WITA
Ilustrasi pemakaian masker. (prokal)

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

Kamis, 27 Agustus 2020, 14:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Gunung Bromo mengalami erupsi. (wowkeren)

Delapan Desa Terdampak Abu Vulkanis Bromo

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 2

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 3

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development