BONTANG – Pelarian PR (31) sebagai buronan Polres Bontang usai sudah. Dibantu anggota Jatanras Polda Kaltim dan Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang berhasil membekuk pencuri ponsel ini di atas kapal di laut Balikpapan, tepat pada peringatan HUT ke-73 RI, Jumat (17/8).
Perburuan PR sudah dimulai sejak ada laporan pencurian pada 29 Juni 2018 lalu. Menurut Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra, pelapor atas nama Fikram (20) warga Jalan KS Tubun RT 32 Kelurahan Api-Api mengaku kehilangan ponsel pada pukul 04.00 Wita. Saat itu, dia sedang beristirahat dan meletakkan ponselnya dengan merek Samsung J5 warna putih dan ponsel merek Oppo A71 warna hitam di sampingnya.
“Namun saat pelapor terbangun, kedua ponselnya sudah tidak ada, dan korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 4,5 juta,” jelas Ferry, Minggu (19/8) kemarin.
Mendapat informasi bahwa tersangka PR bekerja di kapal KFT di perairan Balikpapan, Ferry mengerahkan anggota Reskrim Polres Bontang untuk melakukan pengejaran.
Identitas tersangka PR, dikatakan Ferry didapatkan dari Harmadi yang menggunakan ponsel J5. Harmadi sendiri merupakan warga Jalan Kenangan RT 25 Kelurahan Tanjung Laut. Imei ponsel yang digunakan Harmadi pun dicek polisi melalui DPB dan diketahui bahwa ponsel tersebut telah dilaporkan hilang, sesuai laporan polisi (LP) pada 14 Agustus lalu.
“Kami pun melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mendapat pengembangan kasus yang mengarah pada tersangka PR yang diduga pelaku pencurian tersebut,” ujarnya.
Ferry menyatakan, anggotanya pun sempat mendatangi rumah tersangka PR di Jalan Wortel Mongisidi RT 41 Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat. Namun, PR sedang bekerja di Kapal KFT 2. “Mendapat informasi itu, anggota Polres Bontang dibantu anggota Jatanras Balikpapan serta Polsek Balikpapan Barat melakukan pengejaran,” terangnya.
Saat itu, PR sedang berada di perairan Balikpapan. Kata Ferry, setelah melalui proses penyelidikan selama 3 hari, Jumat lalu PR berhasil diamankan saat sedang istirahat siang. “Tersangka PR ini sedang tidur di kamar kapal setelah masuk malam saat kami amankan,” ungkap Ferry.
Tersangka pun beserta barang bukti dibawa ke Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasusnya masih dalam penyidikan, sementara untuk satu ponsel lainnya masih belum ditemukan pembelinya,” tutup Ferry.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post