BONTANG – Dalam rangka memaksimalkan persiapan jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan kembali membuka pendaftaran untuk calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap kelurahan. Pendaftaran ini dibuka mulai 18 Mei hingga 24 Mei 2018.
Mewakili seluruh kelompok kerja (pokja) di setiap kecamatan, Ketua Pokja Bontang Selatan, Muhammad Ikbal Sultan menuturkan, jumlah calon anggota PTPS yang dibutuhkan adalah sebanyak 280 orang. Rinciannya, Kecamatan Bontang Utara dan Selatan sebanyak 115 orang, sementara Bontang Barat sebanyak 45 orang.
Adapun persyaratannya, di antaranya berusia minimal 25 tahun, berpendidikan minimal SMA/SMK, sehat jasmani dan rohani, babas dari narkoba, bukan dari keanggotaan partai politik tertentu, dan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah atau BUMN dan BUMD saat mendaftar sebagai calon. Selain itu, juga harus berintegritas kepada Pancasila dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggaraan pemilu.
“Informasi selengkapnya, dapat dilihat di papan pengumuman di setiap kantor kelurahan. Sedangkan untuk pengambilan formulir dan tempat pendaftarannya, dilaksanakan di sekretariat Panwascam yang berada di masing-masing kantor kecamatan di Bontang sesuai domisili,” ucap Ikbal kepada Bontang Post, Kamis (17/5) kemarin.
Dirinya menekankan, selama proses pendaftaran dan seleksi, pendaftar tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk itu dirinya berharap agar masyarakat bisa banyak yang ikut berpartisipasi.
“Kami berharap nantinya banyak pendaftar potensial yang mendaftar sehingga dapat ikut mendukung suksesnya pengawasan pada pelaksanaan Pilgub 27 Juni mendatang,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post