• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Panwaslu Tangani 8 Dugaan Pelanggaran

by BontangPost
20 Mei 2018, 11:51
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SAMPAIKAN HASIL: Hingga Maret 2018 lalu, Panwaslu Bontang mencatat telah menangani 8 dugaan kasus dugaan pelanggaran.(DOK/BONTANG POST)

SAMPAIKAN HASIL: Hingga Maret 2018 lalu, Panwaslu Bontang mencatat telah menangani 8 dugaan kasus dugaan pelanggaran.(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Selama tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2018 hingga Maret 2018 lalu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bontang mencatat telah menangani 8 dugaan kasus pelanggaran. Seluruh kasus tersebut terjadi sejak dimulainya masa kampanye pada 15 Februari 2018 lalu.

Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto mengatakan, dari total kasus pelanggaran yang terjadi, 2 kasus di antaranya merupakan laporan masyarakat, dan 6 lainnya merupakan hasil temuan Panwaslu di lapangan. 8 kasus pelanggaran tersebut kata dia, semuanya telah selesai diproses.

“Kami turut mengapresiasi kinerja jajaran Panwaslu hingga di tingkat kelurahan,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara rapat koordinasi (rakor) Panwaslu Bontang bersama dengan stakeholder dan media massa di Hotel Bintang Sintuk belum lama ini.

Baca Juga:  Menanti Arah Koalisi

Agus menjelaskan, dari seluruh kasus yang telah ditangani, 4 di antaranya terbukti melanggar. Baik itu melanggar secara administratif maupun pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu pun telah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, karena melibatkan salah satu anggota DPRD dan PNS.

Kini kata dia, dugaan pelanggaran tersebut berpotensi akan bertambah lagi lantaran saat ini masih ada satu kasus lagi yang sedang dalam proses penyidikan. Satu kasus tersebut kata Agus, berkaitan dengan kampanye di luar jadwal partai politik. Dugaan pelanggaran ini pun akan segera diputuskan oleh panwaslu dalam waktu dekat.

Sebagai evaluasi, ke depan upaya-upaya pencegahan pun akan terus dilakukan panwaslu agar meminimalisir terjadinya pelanggaran. Berbagai kasus pelanggaran ini pun  diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Baik ASN maupun pasangan calon (paslon) dan tim sukses agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa, yang berujung pada tindakan tegas.

Baca Juga:  Ada Aroma Kepentingan di Balik Pengusulan Plt?

“Sanksi pelanggaran penyelenggaraan pilkada serentak cukup beragam. Mulai sanksi administratif hingga pemecatan bagi ASN, dan pembatalan paslon hingga sanksi pidana bagi paslon atau timses yang melanggar,” tukasnya. (bbg)

Tags: PanwasPelanggaran Pemilupilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cara Polres Bontang Memaknai Ramadan

Next Post

Dody Rondonuwu Bayar denda 

Related Posts

Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Bontang

Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

28 Oktober 2020, 11:34
Dua Paslon Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pemenangan Mengaku Tak Tahu
Bontang

Bawaslu Bontang Tangkap Basah Dugaan Pelanggaran Pemilu

26 Oktober 2020, 20:33
Pidana Pemilu Mencapai 116 Kasus
Nasional

Pidana Pemilu Mencapai 116 Kasus

27 Maret 2019, 14:30
Pengurus Parpol Bontang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos
Bontang

Pengurus Parpol Bontang Diduga Lakukan Ujaran Kebencian di Medsos

14 Februari 2019, 18:09
Tahapan Kampanye, Bawaslu Catat Sepuluh Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bontang

Diduga Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Bakal Panggil Anggota Dewan

30 Januari 2019, 18:56
Tahapan Kampanye, Bawaslu Catat Sepuluh Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bontang

Tahapan Kampanye, Bawaslu Catat Sepuluh Dugaan Pelanggaran Pemilu

24 Januari 2019, 20:08

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.