BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang telah mengumumkan pendaftaran seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk gelombang kedua.
Nantinya pendaftaran akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember. Pengumuman itu telah disebar dengan nomor surat B/800.1.2.2/906/BKPSDM/2024.
Pjs Wali Kota Bontang Munawwar mengatakan, pendaftaran ini menyasar tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. Khusus untuk guru sasarannya ialah tenaga pendidik non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Serta aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus-menerus di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” kata Munawwar.
Terkait persyaratan yang harus diunggah yakni surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik yang ditujukan kepada wali kota. Ditandatangani dan dibubuhi e-materai atau materai stempel.
Kemudian surat pernyataan lima poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sesuai format, pas foto, KTP asli, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat keterangan bekerja yang ditandantangi pimpinan unit kerja, surat keterangan aktif bekerja di lingkungan pemkot, bukti pembayaran gaji legalisir. Bagi tenaga pendidik ditambah surat keterangan mengajar dari kepala sekolah tempat bekerja.
“Khusus pelamar penyandang disabilitas ditambah surat keterangan dari dokter layanan kesehatan yang menerangkan jenis kedisabilitasannya,” ucapnya.
Nantinya hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 hingga 18 Februari mendatang. Sebelumnya pemkot mengajukan tambahan 283 formasi PPPK. Khusus di gelombang pertama tercatat 1.291 tenaga honorer dinyatakan melaju ke tahapan seleksi pengadaan PPPK. (ak/ind)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post