• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

3 Alasan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Dilakukan Bertahap

by M Zulfikar Akbar
23 Januari 2019, 11:30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin punya alasan kuat sampai memutuskan mengangkat honorer K2 (kategori dua) menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) secara bertahap.

Pemerintah menyiapkan formasi 150 ribu orang yang dibagi dalam dua tahap, sebelum pilpres (Februari) diangkat 75 ribu. Sisanya direkrut pascapilpres.

Alasan pertama Menteri Syafruddin adalah kemampuan anggaran. Tidak semua daerah mampu secara fiskal membiayai gaji PPPK. Jadi, perlu dilakukan bertahap, prioritas bagi pemda yang sudah siap.

Sebagian besar daerah mayoritas (lebih 60 persen) APBD-nyaa dipakai untuk belanja pegawai. Jika ditambahkan dengan PPPK otomatis dana untuk aparatur membengkak sehingga makin kecil melakukan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Pemerintah Perlahan Kurangi ASN Tak Produktif

Kedua, pemda akan mengalami kesulitan saat melakukan sinkronisasi data honorer K2. Dalam SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak), kepala daerah harus mempertanggungjawabkan data honorer K2 yang diangkat PPPK. Dilakukan bertahap sekaligus untuk memberi waktu bagi pemda untuk melakukan verifikasi.

“Rentang waktunya terlalu pendek bagi kepada daerah bila harus mengecek seluruh data honorer K2 di wilayahnya. Karena ada sanksi yang harus diterima kepala daerah bila merekomendasikan honorer K2 bodong,” ujar Menteri Syafruddin dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/1/2019).

Dia mencontohkan saat rekrutmen CPNS 2018 untuk formasi khusus honorer K2. Dari 13.800 honorer K2 yang diberikan kesempatan ikut tes, hanya 8 ribuan yang mendaftar.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Buka Lowongan 176 Formasi PPPK Nakes hingga Pejabat Teknis

Sisanya tidak mendaftar karena berbagai alasan. Salah satunya, waswas bila datanya tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Bisa jadi dalam rekrutmen PPPK, formasinya juga tidak akan terisi semua karena harus ada jaminan dari kepala daerah. Baik dari sisi anggaran maupun valid tidaknya data honorer K2,” terangnya.

Ketiga, pengangkatan honorer K2 ini adalah dalam rangka memenuhi janji. Bahwa pemerintah akan mengangkat honorer K2 di atas 35 tahun lewat jalur PPPK setelah rekrutmen CPNS 2018 selesai.

“Ini janji pemerintah yang kini mau kami tepati. Janji ini akan terealisasi atau tidak tergantung daerah juga sebagai pengguna jasa honorer K2,” tandasnya. (esy/jpnn)

Tags: honorer k2menpan rbPPPK
Share3TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Usai Pemilu, 100 Ribu Formasi CPNS Dibuka Kembali

Next Post

MUA Asal Kalimantan Dandani Caitlyn Jenner

Related Posts

Di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Bantah Isu Pencopotan Menkeu Purbaya
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

21 Agustus 2026, 10:37
Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi
Nasional

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi

3 April 2026, 15:25
Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman
Bontang

Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman

9 Maret 2026, 12:38
Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025
Nasional

Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025

20 Agustus 2025, 16:30
Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM
Bontang

Ini Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bontang dari BKPSDM

24 Mei 2025, 14:21
Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini
Bontang

Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

23 Mei 2025, 11:49

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.