BONTANG – Memasuki masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur, Sat Lantas Polres Bontang mengimbau kepada seluruh tim pemenangan dari setiap pasangan calon (paslon) untuk tetap melakukan konvoi secara tertib dan tidak melanggar tata tertib berlalu lintas. Hal ini disampaikan Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono.
Dikatakan Irawan, umumnya saat masa kampanye mobilitas pengguna jalan mengalami peningkatan yang signifikan. Baik pengguna sepeda motor, mobil, hingga kendaraan terbuka untuk pengangkut massa. Tak sedikit pula ditemukan massa yang “ugal-ugalan” dan tidak mengindahkan aturan berlalu lintas.
“Hal ini tentu berpotensi menambah jumlah kecelakaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2).
Untuk itu, Irawan meminta kepada tim pemenangan paslon ketika akan melaksanakan kampanye, agar mengirimkan surat pemberitahuan ke Sat Lantas Polres Bontang. Nantinya, Sat Lantas akan melakukan pengawalan dan pengamanan selama kampanye berlangsung. Apabila masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas kata Irawan, maka pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penindakan berupa penilangan kepada massa yang melanggar.
“Kami juga ingatkan agar saat kampanye tim pemenangan tidak membawa anak-anak di bawah umur. Karena selain dilarang, juga berpotensi terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: