bontangpost.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menangani kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah. Polri kini telah membuka penyelidikan kasus tersebut
“Siap saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakn lidik terkait hal tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho saat dikonfirmasi JawaPos.com (grup bontangpost.id), Selasa (25/4).
Meski begitu, Polri belum menjadwalkan pemanggilan kepada AP Hasanuddin. Sebab, saat ini status perkara baru masuk penyelidikan awal.
Sebelumnya, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tengah menjadi sorotan publik. Masalah ini dimulai dari tulisan AP Hasanuddin di media sosial yang bersifat ancaman pembunuhan kepada jemaah Muhammadiyah.
AP Hasanuddin diketahui menulis komentar terkait perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Komentar itu ditulis dia saat menanggapi unggahan Facebook milik peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.
“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.
Komentar Thomas ternyata direspons oleh AP Hasanuddin dengan frontal. Hingga kalimatnya bernada ancaman pembunuhan kepada jemaah Muhammadiyah.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” kata Andi. (*)
bontangpost.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya turun tangan menangani kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah. Polri kini telah membuka penyelidikan kasus tersebut
“Siap saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakn lidik terkait hal tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho saat dikonfirmasi JawaPos.com (grup bontangpost.id), Selasa (25/4).
Meski begitu, Polri belum menjadwalkan pemanggilan kepada AP Hasanuddin. Sebab, saat ini status perkara baru masuk penyelidikan awal.
Sebelumnya, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tengah menjadi sorotan publik. Masalah ini dimulai dari tulisan AP Hasanuddin di media sosial yang bersifat ancaman pembunuhan kepada jemaah Muhammadiyah.
AP Hasanuddin diketahui menulis komentar terkait perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Komentar itu ditulis dia saat menanggapi unggahan Facebook milik peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.
“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.
Komentar Thomas ternyata direspons oleh AP Hasanuddin dengan frontal. Hingga kalimatnya bernada ancaman pembunuhan kepada jemaah Muhammadiyah.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” kata Andi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: