• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

NU, Muhammadiyah, dan MUI Kompak Tolak RUU HIP

by Redaksi Bontang Post
14 Juni 2020, 08:49
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. NU, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak sepakat dan minta agar RUU tersebut dibatalkan.

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap RUU HIP. Dari kajian sementara, Muhammadiyah memandang RUU itu tidak urgen. Bahkan, beberapa pasal berpotensi menimbulkan kontroversi dan bertentangan dengan UUD 1945.

Menurut Mu’ti, yang sudah terbukti menjadi kontroversi adalah tidak adanya Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan komunisme

“Karena itu, sebaiknya DPR menunda atau bahkan membatalkan RUU HIP,” tegas dia saat dihubungi Jawa Pos, (12/6/2020).

Terpisah, M Kholid Syeirazi, sekretaris umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) mengatakan, RUU HIP memunculkan penafsiran tunggal Pancasila. Seperti yang terjadi pada masa orde baru. Dia menilai, RUU itu tidak sesuai dengan semangat dan dinamika kehidupan berbangsa saat ini.

Baca Juga:  Diduga Hina Pancasila, Rizieq Mengelak Video Bisa Diedit

“RUU HIP tidak diperlukan,” paparnya.

Menurut Kholid, tidak perlu penafsiran baku terhadap Pancasila sebagai ideologi. Selain itu, Pancasila juga tidak perlu pelembagaan. Penafsiran baku akan memicu tafsir tunggal dari pemerintah, sehingga menutup penafsiran dari pihak lain yang sangat dibutuhkan dalam proses pematangan sebuah bangsa. Konsekuensinya, lanjut Kholid, pemerintah bisa seenaknya menetapkan pihak mana yang pancasilais dan siapa yang anti Pancasila.

Lebih lanjut Kholid mengatakan bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah penerjemahan Pancasila ke dalam ideologi kerja. Saat ini, Indonesia butuh UU Sistem Perekonomian Nasional yang merupakan penjelmaan Pancasila sebagai ideologi kerja.

“Daripada kelembagaan ideologisasi Pancasila,” ungkapnya.

Sementara itu, MUI mengeluarkan maklumat terkait pembahsan RUU HIP kemarin. Maklumat itu dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Se-Indonesia. Di dalam maklumat itu disebutkan bahwa tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab, dan memilukan.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Minta Pemerintah dan Elite Politik Dinginkan Suasana

Fakta sejarah yang sadis, biadab, dan memilukan itu dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.

’’Sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap penghianatan bangsa tersebut,’’ kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat Muhyiddin Junaidi.

MUI juga menyoroti upaya memeras Pancasila menjadi trisila, lalu menjadi ekasila yakni gotong royong. Pemerasan itu nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila. MUI memandang secara terselubung ingin melumpuhkan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

MUI meminta kepada fraksi di DPR untuk tetap mengingat tragedi memilukan yang dilakukan oleh PKI. Memasuki masa reformasi, aktivis dan para simpatisan PKI melakukan berbagai upaya menghapus citra buruk PKI di masa lalu. Diantaranya dengan memutarbalikkan fakta sejarah. MUI merasa pantas mencurigai bahwa di balik pembahasan RUU HIP itu adalah aktor-aktor yang selama ini ingin membangkitkan kembali paham dari PKI di Indonesia. MUI lantas menghimbau umat Islam di Indonesia agar tetap waspada.

Baca Juga:  Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polri Mulai Penyelidikan

’’Selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis,’’ katanya.

Di akhir maklumatnya, MUI tegas menyampaikan jika butir-butir maklumat diabaikan oleh pemerintah, mereka mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk bangkit. Bersatu di barisan terdepan menolak munculnya kembali paham komunisme dan berbagai upaya liciknya. (lum/wan/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: majelis ulama indonesiamuhammadiyahnahdlatul ulamaNUpancasilaruu hip
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

FJB Rayakan Ulang Tahun Ke-4 di Panti Jompo

Next Post

Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Related Posts

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polri Mulai Penyelidikan
Nasional

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Polri Mulai Penyelidikan

26 April 2023, 08:46
Buntut Salah Melafalkan Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
Bontang

Buntut Salah Melafalkan Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

12 September 2022, 16:30
Kabar Duka, Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia
Nasional

Kabar Duka, Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

27 Mei 2022, 12:27
Wawali Bontang Ajak Tingkatkan Sinergitas Jaga Keberagaman
Bontang

Wawali Bontang Ajak Tingkatkan Sinergitas Jaga Keberagaman

26 Maret 2022, 14:30
Jangan Coba-Coba Nikah Online, Kemenag Bontang: Tidak Sah
Bontang

Tuntunan Ibadah Iduladha di Masa Pandemi, Kemenag Bontang Tunggu Keputusan Pusat

26 Juni 2020, 17:00
Wabah Covid-19, Muhammadiyah Imbau Salat Id Idulfitri di Rumah
Nasional

Wabah Covid-19, Muhammadiyah Imbau Salat Id Idulfitri di Rumah

13 Mei 2020, 04:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.