bontangpost.id – Jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Februari 2022 sebanyak 1.911,92 ribu orang, naik 25,56 ribu orang dibanding Februari 2021. Tingginya jumlah angkatan kerja, tidak disertai ketersediaan lapangan pekerjaan. Sehingga, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) turun sebesar 1,24 persen.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Nur Wahid mengatakan, angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan Pemerintah Indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah mereka yang berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun.
Namun, tidak semua penduduk yang memasuki usia itu disebut angkatan kerja. Sebab, penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Seperti ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, dan penerima pendapatan (pensiunan).
“Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat, seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kaltim,” tuturnya, Minggu (15/5).
Dia menjelaskan, penduduk usia kerja di Kaltim pada Februari 2022 sebanyak 2.887,43 ribu orang. Naik sebanyak 90,98 ribu orang dibanding Februari 2021. Kemudian naik 135,65 ribu orang dibanding Februari 2020. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu 66,22 persen (1.911,92 ribu orang), sisanya masuk kategori bukan angkatan kerja.
Komposisi angkatan kerja di Kaltim pada Februari 2022 terdiri 1.782,43 ribu orang penduduk yang bekerja dan 129,49 ribu orang pengangguran. Bila dibandingkan Februari 2020, terjadi penurunan jumlah angkatan kerja di Kaltim sebanyak 63,61 ribu orang.
Penduduk bekerja turun sebanyak 60,37 ribu orang, dan pengangguran turun sebanyak 3.240 orang. Sementara bila dibandingkan kondisi Februari 2021 jumlah angkatan kerja mengalami peningkatan sebanyak 25,56 ribu orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 24,54 ribu orang dan pengangguran naik sebanyak 1.020 orang.
“TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah,” ungkapnya.
Menurut Wahid, TPAK di Kaltim pada Februari 2022 sebesar 66,22 persen, turun 5,57 persen dibanding Februari 2020, dan turun 1,24 persen dibanding Februari 2021. Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 81,62 persen lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 49,39 persen.
Bila dibandingkan Februari 2020, TPAK laki-laki maupun TPAK perempuan mengalami penurunan, dan apabila dibandingkan dengan Februari 2021 TPAK laki-laki mengalami penurunan sedangkan TPAK perempuan mengalami peningkatan. (rom/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: