• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Ini Jadwal Terbaru dari BKN

by Redaksi Bontang Post
10 Maret 2025, 17:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BKN jamin pengangkatan CPNS & PPPK sesuai jadwal baru. (Dok. KP)

BKN jamin pengangkatan CPNS & PPPK sesuai jadwal baru. (Dok. KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak bergeming di tengah gejolak terkait keputusan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.

Tetap pada keputusan untuk pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan Calon PPPK pada 2 Maret 2026.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan proses penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP bagi pelamar seleksi CASN Tahun 2024 akan tetap berjalan.

Sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.

“BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi CPNS. Dan 30 November 2025 bagi PPPK,” katanya dalam siaran persnya, Minggu (9/3).

Baca Juga:  Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Informasi ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi Tahun Anggaran 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya akan tetap dilanjutkan. Hingga keputusan pengangkatan diterbitkan.

“Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK,” ujar Vino.

Lebih lanjut, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.

Dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama.

Baca Juga:  Soal Biaya Pemeriksaan Covid-19 bagi CPNS, DPRD; Gratis atau Beri Keringanan Tarif

“Selanjutnya, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025,” janjinya.

Sementara itu, bagi peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat menjadi PPPK pada TMT 1 Maret 2026.

Dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

Selain itu, Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan, juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025.

Sementara untuk Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK menjadi TMT 1 Maret 2026.

“Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN,” ucapnya.

Adapun bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

Baca Juga:  294 Peserta CPNS Melaju ke SKB

Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN.

Yang sedang mengikuti proses seleksi, hingga diangkat menjadi ASN. Sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” terangnya. (*)

Tags: CASNcpns
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penurapan Sungai di Bontang Capai 50,45 Persen

Next Post

Prabowo Umumkan THR Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD Paling Lambat Cair H-7 Lebaran

Related Posts

BKPSDM Bontang Targetkan Penetapan NIP CPNS Rampung Bulan Ini
Nasional

CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan Formasi Besar untuk Pusat dan Daerah

4 April 2026, 12:00
Pendaftaran CPNS 2026 Masih Dikaji, Ini 10 Syarat Utama yang Dipertimbangkan Pemerintah
Kaltim

Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Fresh Graduate Jadi Prioritas

25 Februari 2026, 14:39
Pendaftaran CPNS 2026 Masih Dikaji, Ini 10 Syarat Utama yang Dipertimbangkan Pemerintah
Nasional

Pendaftaran CPNS 2026 Masih Dikaji, Ini 10 Syarat Utama yang Dipertimbangkan Pemerintah

30 Desember 2025, 10:20
CPNS 2026 Dibuka, Ini 5 Formasi Favorit yang Paling Diburu Pelamar
Nasional

CPNS 2026 Dibuka, Ini 5 Formasi Favorit yang Paling Diburu Pelamar

22 Oktober 2025, 09:00
Rahasia Jitu Memilih Formasi CPNS 2026 agar Peluang Lolos Meningkat Drastis
Nasional

Rahasia Jitu Memilih Formasi CPNS 2026 agar Peluang Lolos Meningkat Drastis

13 Oktober 2025, 14:43
Peluang CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya
Nasional

Peluang CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya

22 September 2025, 15:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.