bontangpost.id – Seorang warga Gunung Telihan, Bontang Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang, Senin (7/3/2022) sekira pukul 15.05.
Pengedar sabu berinisial SM itu ditangkap saat hendak bertransaksi dengan pembeli. Modus tersangka ketika menjual sabu, yakni menyimpan barang haram itu di dalam bungkus plastik pengharum pakaian.
“Nanti dia lempar ke mana, baru pembeli ambil di tempat itu,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Sebelum dijual, sabu yang diambil dari Balikpapan itu ditimbun di pekarangan belakang rumah. Selanjutnya, sabu baru diambil ketika ada pembeli.
“Jadi gak ada face to face dengan pembeli. Semua lewat online. Dari pengakuannya, dia dikendalikan seseorang dari Balikpapan,” jelasnya.
Pria 24 tahun itu ditangkap di rumahnya, bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 bungkus plastik, atau seberat 8,06 gram.
Selain sabu, barang bukti lainnya turut disita polisi. Seperti timbangan digital, bungkus plastik klip, sendok takar, korek api gas, sarung botol air minum, dan tempat karet dot bayi.
Alat hisap sabu dan bungkus plastik ditemukan Opsnal Satresnarkoba Polres Bontang di bawah meja kompor. Sementara barang bukti lainnya disembunyikan di luar rumah.
Dari total 7 bungkus sabu, 6 bungkus disembunyikan di tempat karet dot, yang disimpan dekat tiang jemuran belakang rumah. Sedangkan, 1 bungkus plastik lainnya, telah dimasukkan ke dalam bungkus pewangi pakaian. Dan dilempar di sekitar rumah. Untuk kemudian diambil pembeli.
“Jadi kami tangkap setelah dia lempar sabu untuk dijual. Timbangan digital malah dia sembunyikan di semak-semak sekitar rumahnya,” ujarnya.
Kini pria pengangguran itu telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post