bontangpost.id – Satgas Covid-19 Bontang bakal masif melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terutama selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya melandaikan angka paparan Covid-19 di Kota Taman.
Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda mengatakan, personel TNI dan Polri dibantu relawan akan melakukan pendisiplinan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Operasi dilakukan mulai pagi, sore, dan malam.
Kata Dandim Choirul, virus corona masif menyebar di Bontang utamanya disebabkan oleh transmisi lokal. Penyebaran di tingkat keluarga, juga lingkungan tetangga. Jadi soal karena virus tersebut banyak dibawa oleh Orang Tanpa Gejala (OTG).
Itulah sebabnya, Tim Satgas bakal fokus menyelesaikan persoalan mulai dari hulu. Yakni pendisiplinan masyarakat yaitu prokes 5M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi hingga menjauhi kerumunan.
“Akan intens kami seminggu ini,” bebernya usai rakor di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (3/2/2021) siang.
Pendisiplinan ini juga berlaku bagi mereka yang kontak erat dan pasien isolasi mandiri. Nantinya, siapapun yang pernah kotak erat dengan pengidap Covid-19, harus mau dilakukan tracing dan testing. Bila menolak, bakal ada sanksi berupa denda. Hal yang sama juga berlaku bagi pasien isolasi mandiri yang nekat ke luar rumah ketika masa karantina belum usai.
“Kami tahu ekonomi masyarakat sedang kontraksi. Makanya kami sangat hati-hati menerapkan denda,” ujarnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: