bontangpost.id – Informasi barang haram narkotika yang diambil dari Lapas Tenggarong sedang dalam penyelidikak Badan Narkotika Nasional (BNNK) Bontang.
Dikatakan Kasi Pemberantasan BNNK AKP Winaryo, pihaknya masih fokus terhadap 11 orang yang diringkus bersamaan, di jalan poros Bontang-Samarinda.
“Kami akan menindaklanjuti dengan mengecek kebenarannya, akan kami telusuri di Lapas Tenggarong,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor BNNK Bontang Jalan Pattimura, Senin (8/3/2021).
BU (27), yang merupakan kurir, mengaku dikendalikan dari Lapas Tenggarong. Namun, dia mengambil barang tersebut dari Muara Badak, Kutai Kartanegera.
“Kenal sama yang di Lapas, tapi ambil barangnya di daerah Salili, Muara Badak,” ungkapnya.
Dia dibayar Rp 500 ribu. Dua kali mengantarkan barang haram dengan bayaran yang sama.
“Kalau yang kemarin ini, dapat Rp 500 ribu juga dibagi dua sama RO (23). Uangnya dipakai buat beli rokok,” katanya kepada bontangpost.id.
Dari 11 yang ditangkap. 4 ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 2 pengedar dan 2 kurir. Sementara 7 pengguna direhabilitasi di Balai Rehabiltasi BNN Tanah Merah. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post