SANGATTA – Dewan Pengurus Korpri dan Badan Pembina Olahraga (Bapor) Kutim periode 2017-2022 telah resmi dilantik, Rabu (24/5) kemarin. Pelantikan yang bertempat di Ruang Meranti, Setkab Kutim ini dihadiri langsung Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kaltim, Rusmadi.
Hadir dalam acara yakni Bupati Kutim Ismunandar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD ), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan para PNS di lingkup Pemkab Kutim.
Pada kesempatan itu, Rusmadi yang juga juga selaku Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim meminta para pengurus Bapor Korpriv Kutim memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi semangat soliditas di antara anggota Korpri.
“Korpri harus terus berupaya meningkatkan kualitas sistem pelayanan pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN. Prilaku anti korupsi harus menjadi budaya bagi pegawai pemerintah. Begitupun dengan perilaku dan akhlak harus jujur dalam bekerja,” pintanya.
Senada, Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada segenap anggota KORPRI yang baru dapat terus membina setiap aparatur pemerintah. “Terutama pada rumah tangganya sendiri, karena sebagai contoh di masyarakat,” seru orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.
Bupati mengungkapkan setahun belakangan ini, dirinya baru saja menyelesaikan 5 kasus rumah tangga PNS. “Saya berharap kasus serupa semoga tidak terulang lagi ke depan. Setiap PNS harus memberikan contoh terbaik bagi masyarakat. Ini menjadi tugas Korpri,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar berpesan supaya Korpri senantiasa membina para pegawai. Begitu juga tetap mendukung keharmonisan rumah tangga masing-masing. Karena dari sini jadi contoh bagi masyarakat.
“Apapun tugas dan tanggung jawab seorang pegawai, membina dan menjaga keharmonisan keluarga haruslah tetap diprioritaskan. Kalau lingkungan keluarga baik, maka pegawai bisa fokus dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Bupati merasa prihatin melihat masih banyak pegawai yang belum memiliki rumah pribadi, atau ngontrak. Hal yang demikian harus mendapatkan perhatian Korpri. Karena hal tersebut jadi tugas dan tanggung jawab Korpri untuk memenuhi kebutuhan perumahan PNS.
Pasca dikukuhkan, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kutim Irawansyah mengatakan langkah awal yang dilakukan pihaknya yakni melakukan konsolidasi di antara pengurus. Selanjutnya menginventarisir asset milik Korpri, mengupayakan peningkatan pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan PNS.
“Korpri sudah memiliki klinik kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh anggota Korpri. Korpri juga sudah membangun 100 unit rumah bagi pegawai golongan dua. Secara bertahap akan ditambah lagi nanti. Supaya para pegawai tidak ada lagi yang ngontrak rumah,” jelasnya. (hms12/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: