bontangpost.id – PT Pelni bakal membatasi jumlah penumpang yang datang di Pelabuhan Loktuan. Sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Taman. Bahwasanya hanya 70 persen dari kapasitas kapal yang diizinkan bersandar.
Kepala PT Pelni Cabang Samarinda Syarif Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi. Baik dengan pelabuhan keberangkatan sebelumnya dengan mualim kapal. Supaya tidak melebihi kuota ketentuan. “Kami terus lakukan pemantauan,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.
Ia menyebutkan kedatangan KM Binaiya terdekat ialah 24 Juli hari ini. Kapal bersandar pukul 06.00 Wita. Sehari sebelum durasi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir. Kapal berkapasitas sesungguhnya seribu penumpang ini melakukan rute panjang. Mulai dari Tanjung Benoa-Bima-Makassar-Awerange-Bontang.
“Tiap keberangkatan kami tanyakan jumlah penumpang lanjutan yang menuju ke Bontang,” ucapnya.
Jumlah penumpang yang diizinkan turun nantinya 700 orang. Ia memprediksi angka ini masih diakomodasi. Dikarenakan satu rute yakni Labuan Bajo dilewati. Mengingat pemerintah setempat melarang mobilitas jalur laut disinggahi.
“Kalau KM Binaiya masih bisa karena 700 penumpang. Masih besar angkanya. Kendati demikian pembatasan wajib ditaati,” tutur dia.
Batasan ini juga berlaku bagi jumlah keberangkatan. Nantinya Pelni akan memproteksi dari segi penjualan tiket. Bila sudah melampaui kapasitas yang diatur maka penjualan langsung ditutup.
Sementara jika ini juga diterapkan di KM Egon, akan sulit. Mengingat kapasitas kapal hanya menampung 425 orang. Namun demikian, belum ada kabar terbaru kapal yang memiliki rute Bontang-Parepare-Batulicin-Surabaya-Lembar-Waingapu ini masih dalam fase perbaikan.
“Saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan. Tetapi kalau pembatasannya juga berlaku sulit karena hanya menampung 297 orang. Sementara ini kapal kecil,” terangnya.
Ia berharap tren penyebaran covid segera melandai. Sehingga tidak ada lagi pembatasan jumlah penumpang yang hendak melakukan mobilitas. Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bontang Kamilan menegaskan, kapal yang bersandar di Pelabuhan Loktuan tak boleh membawa penumpang di atas 70 persen dari kapasitas kapal. Bila ketahuan mengangkut di atas itu, Dishub akan menjatuhkan sanksi tegas, tidak boleh bersandar di Pelabuhan Loktuan.
“Kalau di atas itu, akan kami jatuhkan sanksi,” tegas Kamilan.
Dia menjelaskan, aturan ini tak ujug-ujug diberlakukan. Namun didahului dengan pembahasan. Ini melibatkan Dishub, Kantor Kesyahbandaran Otoritas pelabuhan (KSOP), pemilik kapal, dan stakeholder terkait. Dalam pembahasan itu dijelaskan, pemerintah daerah mesti mengambil sikap tegas menyusul kondisi Bontang saat ini darurat Covid-19.
Kata Kamilan, para pemilik kapal cukup memaklumi kondisi Bontang. Terlebih, pembatasan seperti ini bukan cuma berlaku di Kota Taman, daerah lain pun menerapkan pengetatan serupa. Ancaman teguran ini dinilai cukup efektif menekan ledakan penumpang. Menurutnya sudah tidak pernah ada lagi kapal yang mengangkut penumpang di atas batasan yang sudah ditentukan.
“Alhamdulillah sudah tidak pernah lagi membludak penumpang kapal,” tandasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post