• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Hoaks atau Tidak?

Penyebar Hoax Bom Gereja Ditangkap

by BontangPost
22 Juli 2018, 11:49
in Hoaks atau Tidak?
Reading Time: 1 min read
0
hoax

hoax

Share on FacebookShare on Twitter

KASONGAN-Pihak Satreskrim Polres Katingan bergerak cepat. Tak sampai 24 jam, berhasil mengungkap kasus penyebar berita bohong atau hoax, tentang adanya bom di Gereja Katolik Santa Maria Kereng Pangi, yang diunggah oleh pemilik akun facebook bernama Rory Sandan. Pelaku penyebar berita hoax tersebut, rupanya adalah seorang narapidana (Napi) kasus narkoba, yang menjalani hukuman di salah satu rumah tahanan.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting mengatakan, terungkapnya penyebar informasi hoax, bermula dari hasil patroli cyber bersama dengan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil menemukan pemilik akun facebook Rory Sandan, berinisial RJS.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani hukuman di tahanan. Setelah kita temukan, pelaku langsung diinterogasi. Juga diamankan ponsel yang digunakan,” katanya, kemarin (18/7).

Baca Juga:  Hoax Dihipnosis Pria Baju Lambang Pancasila

Dari hasil interogasi, status diunggah pada Selasa (17/7). RJS mendapat berita dari teman-temannya, bahwa telah terjadi bom di Gereja Katolik Santa Maria Kereng Pangi, dengan satu orang korban meninggal. Selanjutnya, tanpa melalui konfirmasi ke siapa pun, RJS langsung membuat status di akun facebooknya.

RJS ini merupakan seorang napi kasus narkoba, yang divonis 4 tahun 2 bulan. Dia juga baru menjalani hukuman sekitar enam bulan. Informasi lain, ujarnya, RJS ini mendapatkan ponsel dari pinjaman sesama napi lain, berinisial LKM.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari RJS, yaitu satu buah ponsel merek Advan beserta sim cardnya. Adapun motivasi dia (RJS, red) mengunggah status tersebut, untuk memberitahukan ke pihak lain termasuk keluarganya,” ungkapnya.

Baca Juga:  HOAX!!! Goyang Tabung Gas Bisa Meledak?

RJS dijerat pasal 28 ayat 1 UU RI tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).Untuk rencana kelanjutan kasus ini, akan dilakukan koordinasi dengan saksi ahli ITE. (eri/ce/ram)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hoax Atau Tidak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Parpol Hanya Kendaraan Politik

Next Post

Zohri dan PR Olahraga Kita

Related Posts

Dikira Bukan Istri Sandi
Hoaks atau Tidak?

Dikira Bukan Istri Sandi

19 Oktober 2018, 13:30
Viralnya Tulisan Clickbait Kapolri vs Amien Rais
Hoaks atau Tidak?

Viralnya Tulisan Clickbait Kapolri vs Amien Rais

18 Oktober 2018, 11:49
Heboh Paket Gelap di Jogja
Hoaks atau Tidak?

Heboh Paket Gelap di Jogja

16 Oktober 2018, 11:49
Warga Dihebohkan Informasi Penculikan di Medsos
Breaking News

Warga Dihebohkan Informasi Penculikan di Medsos

13 Oktober 2018, 11:05
Hoax Dihipnosis Pria Baju Lambang Pancasila
Hoaks atau Tidak?

Hoax Dihipnosis Pria Baju Lambang Pancasila

6 Oktober 2018, 11:49
Foto Tol Balikpapan–Samarinda, Bukan Gedebage–Cilacap
Hoaks atau Tidak?

Foto Tol Balikpapan–Samarinda, Bukan Gedebage–Cilacap

3 Oktober 2018, 11:49

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.