Penyelidikan Dihentikan, Ayah di Bontang Minta Keadilan untuk Putrinya yang Diduga Dilecehkan Paman

Ilustrasi

bontangpost.id – Cici (bukan nama sebenarnya) remaja 15 tahun bersama sang ayah Er (43) tengah menanti keadilan. Atlet bela diri ini diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua pamannya sendiri. Cici diduga dilecehkan oleh dua pamannya di rumah sang nenek, di wilayah Bontang Selatan.

Diduga Cici disetubuhi berkali-kali. Dua di antaranya pada Nopember 2021 oleh pamannya yang berusia 27 tahun, dan Maret 2022 oleh pamannya yang lebih muda berusia 21 tahun.

“Rumah waktu itu lagi kosong, anak saya tidak berani melawan, karena katanya mereka lebih kuat, atlet bela diri juga,” jelas Er.

Namun ayah korban meradang, lantaran hingga kini terlapor masih bebas berkeliaran. Yang lebih membuat hatinya terpukul, karena kasus ini dihentikan.

“Saya baru dapat kabar hari ini dihentikan, dengan alasan kurang alat bukti, padahal itu sudah sangat jelas, saya cuma butuh keadilan untuk anak saya,” terangnya.

Padahal katanya, hasil visum telah disertakan dalam proses penyelidikan. Ditambah keterangan sang anak yang menjadi korban nafsu sang paman. Saksi lainnya seperti nenek dan ibu korban juga telah diperiksa.

Awalnya dikatakan Er, kasus ini terungkap saat putrinya menjalani ujian bela diri di Samarinda. Semenjak keberangkatannya itu, dia enggan pulang ke Bontang. Ternyata, Cici trauma pulang ke Kota Taman, lantaran pernah dilecehkan oleh dua pamannya.

“Saya tahu dari keponakan saya, dia (Cici) cerita ke sepupunya itu,” ungkapnya.

Kini Er dan putrinya pun terpaksa pindah ke Samarinda. Cici kini melanjutkan pendidikan di sana. Karena tak ingin kembali ke Bontang, pasca kejadian tersebut. “Yang jelas itu kejadian, anak saya masih kelas 3 SMP, sekarang saya bingung harus bagaimana lagi, berharap polisi bisa menindaklanjuti ini,” harapnya.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea membenarkan penyelidikan kasus ini dihentikan karena kurangnya alat bukti. Menurutnya, hasil visum, tidak cukup membuktikan adanya pelecehan seksual. “Memang ada luka sobek di alat vital, tapi dari rumah sakit tidak menjelaskan itu luka karena apa,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memeriksa 10 orang terdiri dari dua terduga pelaku, nenek, tante, ibu, dan korban sendiri. “Dari keterangan mereka itu tidak sinkron, tidak berkesesuaian, sehingga untuk sementara kasusnya belum bisa naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Namun, dikatakan Bonar, jika nantinya ditemukan bukti baru, maka kasus ini tentu akan diselidiki kembali. “Jadi ini bukan ditutup selamanya, sekarang memang belum cukup alat bukti saja, ketika ada alat bukti baru, kita buka kembali kasusnya,” tutupnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version