SAMARINDA – Peralihan kewenangan beberapa tugas dari dari kabupaten/kota ke Pemprov Kaltim membuat Rencana Pembangunan Jangka Mendengah Daerah (RPJMD) perlu direvisi. Apalagi dalam peralihan tersebut, tidak disertai anggaran dari pemerintah pusat ke pemprov.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Zairin menuturkan, revisi RPJMD Kaltim 2013-2018 merupakan imbas dari keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengubah kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kemudian muncul PP 18/2016 terkait dengan perangkat daerah. Itu yang melatarbelakangi kami melakukan review. Karena bukan hanya provinsi, nasional pun yaitu RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) juga dilakukan review perubahan,” terang Zairin usai uji publik raperda Revisi RPJMD Kaltim 2013-2018, Senin (6/11) lalu.
Dia menjelaskan, perubahan tugas ini meliputi tugas-tugas dari pemerintah kabupaten/kota yang diambil pemprov. Juga tugas dari pemerintah pusat yang diserahkan ke pemprov. Dengan perubahan-perubahan itu, maka pemprov melakukan beberapa justifikasi terhadap penganggaran.
Contohnya dalam hal pendidikan, terjadi peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMP yang tadinya di pemerintah kabupaten/kota, kini menjadi tanggung jawab pemprov. Dengan masuknya kewenangan tersebut, pemprov dalam hal ini akan menyediakan lagi tambahan anggaran untuk gaji dan insentif guru-guru tersebut.
“Dan itu jumlahnya tidak sedikit, hampir kurang lebih Rp 400 miliar. Tentu program kan beralih dari kabupaten/kota menjadi program provinsi. Maka dilakukanlah revisi,” ungkapnya.
Hal yang sama terjadi di bidang kehutanan. Semua UPTD yang tadinya berada di kabupaten/kota, kini ditarik menjadi wewenang pemprov. Hal ini memaksa pempov kembali melakukan perubahan. Menurut Zairan, peralihan ini agak menyulitkan kita karena penyerahan ke provinsi tidak dibarengi dana anggaran dari pemerintah pusat.
“Diserahkan tapi tidak diberi duit. Hanya program dan perangkatnya diserahkan. Nah itu juga kita harus merangkum lagi anggaran untuk menggaji UPTD-UPTD yang ada di kabupaten/kota,” sebut Zairin.
Dengan posisi anggaran yang menurun, maka akan terjadi penurunan anggaran yang sebelumnya digunakan pada program-program pemprov. Di antaranya anggaran-anggaran untuk menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran, itu terpaksa dilakukan penyesuaian oleh pemprov.
Penyesuaian ini bakal berimbas pada upaya program-program pengentasan kemiskinan yang kemungkinan tidak memberikan dampak secara drastis. Di satu sisi, pemerintah pusat meminta pemprov bekerja keras dalam kegiatan-kegiatan yang belum mencapai target.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda Revisi RPJMD Kaltim Andarias Pangloli Sirenden menyebut, sebenarnya tidak ada perubahan mendasar dalam perubahan ini. Karena revisi ini menyesuaikan dengan peraturan di atasnya dan juga RPJMN. Sehingga secara otomatis pemprov melakukan penyesuaian.
“Begini, visi misinya gubernur tetap. Jadi sebenarnya tidak ada perubahan mendasar karena ini juga terjadi di seluruh indonesia,” kata Andarias.
Karena menyesuaikan dengan peraturan di atasnya dan kondisi ekonomi global serta penurunan kemampuan keuangan Kaltim, maka indikator-indikatornya juga bakal mengalami penyesuaian. Perubahan-perubahan ini telah disepakati semua dalam pembahasan-pembahasan dengan pemerintah dan stakeholder terkait sebelumnya.
Andarias mengungkap, raperda perubahan ini punya makna payung hukum yang dijadikan pedoman penyusunan APBD murni 2018. Mengingat tinggal tersisa beberapa waktu lagi dalam hal penyusunan rencana kerja pemerintah dan rencana strategis. “Kalau ini tidak ditetapkan, maka akan cacat hukum,” tambahnya.
Dengan menyesuaikan keadaan yang terjadi dan peraturan di atasnya, pemprov dalam hal ini Bappeda Kaltim akan menyesuaikan hal-hal yang bisa mendorong dan mendongkrak kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Khususnya yang bisa menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya.
“Kami optimistis dengan perubahan ini akan membawa dampak yang baik. Tekad bersama dengan perubahan ini akan mendorong peningkatan pembangunan ekonomi di Kaltim. Pada akhirnya bisa memberikan pengaruh terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas politisi Partai Hanura ini. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: