Perayaan Hari Kemerdekaan RI, 11 Napi Ikut ‘Merdeka’

Ahmad Nugraha/Bontang Post

BONTANG – Sebanyak 265  narapidana (napi) di Lapas Klas III  Bontang mendapatkan remisi umum dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI yang akan diperingati pada Kamis (17/8) besok. Dari 265 napi tersebut, mayoritas napi kasus narkoba  yang banyak mendominasi mendapatkan keringanan hukuman.

Kalapas Klas III Heru Yuswanto didampingi Kasi Administrasi dan Orientasi Agus Salim mengatakan,  remisi yang diberikan kepada napi yang minimal telah menjalani masa hukuman antara 6-12 bulan.

Petugas juga telah melakukan penilaian terhadap tingkah laku napi selama menghuni lapas. “Napi yang telah melakukan pelanggaran berat tentu tidak akan mendapatkan remisi sebelum ada pemutihan,” kata Heru

Diungkapkan, ada tiga jenis remisi yang diberikan kepada 265 napi. Yakni, remisi 1 untuk napi yang hukumannya di bawah lima tahun, remisi 2 untuk napi hukuman di atas lima tahun serta berdasarkan PP nomor 99 hanya beberapa napi yang mendapatkan remisi.  “Sudah kama klasifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan PP 99, napi yang tidak membantu dalam pelaksanaan penyidikan (justice colabolator) tidak akan mendapatkan remisi. Napi yang di antaranya terkena kasus korupsi, illegal logging, human trafficking, bandar narkoba akan berat mendapatkan remisi.

“Remisi terkait PP 99 ada sekitar  196 warga binaan. Rinciannya 10 orang mendapat masa pengurangan 1 bulan.  Dua bulan untuk 63 orang. Kemudaian 54 orang 4 bulan, 65 orang 5 bulan serta 1 orang 6 bulan ,” sebutnya.

Disebutkan, sebanyak 11 narapidana lainnya dapat remisi umum 2. Artinya, bebas secara langsung karena karena setelah pengurangan remisi, masa tahanannya  habis.

Narapidana yang mendapat remisi tersebut, kata dia  dianggap mampu berkelakuan baik selama masa tahanan. Selain itu dianggap patuh tatkala dilakukan pembimbingan oleh petugas Lapas. “Untuk yang mendapat remisi normal, potongan masa hukumannya berbeda-beda. Mulai dari 1 hingga 6 bulan,” ujarnya.

Selanjutnya, dia berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi, dapat menaati tata tertib dan siap mengikuti berbagai upaya pembinaan yang dilakukan. “Jangan sampai mereka masuk ke dalam register F atau golongan orang yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib,” tutupnya (*/nug)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor