• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disdukcapil Terapkan Layanan “Three in One”

by M Zulfikar Akbar
5 Februari 2018, 11:40
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
MAKIN MUDAH: Masyarakat akan dimudahkan dengan layanan “Three in One” yang diterapkan Disdukcapil Bontang. (Dok/Bontang Post)

MAKIN MUDAH: Masyarakat akan dimudahkan dengan layanan “Three in One” yang diterapkan Disdukcapil Bontang. (Dok/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sejak adanya inovasi pelayanan “Three in One” di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, penerbitan akta kelahiran maupun kematian kini semakin mudah. Dengan konsep layanan jemput bola, warga yang mengurus satu dokumen, dua dokumen lainnya bisa sekaligus terganti secara otomatis.

Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Bontang, Eka Deddy mengatakan, layanan “Three in One” ini pada dasarnya sudah diterapkan sejak Oktober 2017 lalu. Lewat kerjasama dengan instansi terkait, pelayanan pun dibuat tidak merepotkan masyarakat.

Untuk layanan akta kelahiran misalnya, Disdukcapil telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit dan klinik bersalin. Mekanismenya, ketika ada bayi baru lahir, segala administrasi pendukungnya dikumpulkan oleh pihak rumah sakit. Nantinya, petugas Disdukcapil akan mengambilnya ke rumah sakit untuk diproses pembuatan akta kelahirannya.

Baca Juga:  Keinginan Dishub Ganti Traffic Light Panel Surya dengan Daya PLN, Terkendala Anggaran

“Selain dapat akta kelahiran, secara otomatis data di kartu Keluarga (KK) juga akan  kami tambahkan nama anak tersebut. Kemudian Kartu Indonesia Anak (KIA)-nya juga sekaligus kami cetakkan. Artinya, dalam sekali pengurusan, bisa tiga dokumen sekaligus diterbitkan,” ujarnya kepada Bontang Post belum lama ini.

Begitu juga dengan akta kematian, apabila ada warga yang mengurus penerbitan akta kematian, data di KK hingga status perkawinan di KTP pun juga ikut terganti. Sehingga warga cukup mengurus sekali saja, tak perlu berkali-kali ke Disdukcapil.

“Apabila yang meninggal suami. Tentu status perkawinan istrinya di KTP akan berubah. Data di KK pun juga pasti otomatis akan terhapus. Warga cukup mengurus satu kali saja, tak perlu bolak-balik mengurus satu-satu dokumennya,” jelasnya.

Baca Juga:  DKP3 Dukung Pelaku Pengeboman Ditangkap

Untuk itu, dengan adanya kemudahan yang diberikan ini, Eka berharap partisipasi masyarakat utamanya dalam melaporkan anggota keluarganya yang meninggal, bisa semakin ditingkatkan. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangDisdukcapilKependudukan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rp 2,1 Miliar untuk Seragam Batik

Next Post

HORE! Rumah Nelayan Sudah Siap Dihuni

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Ini Dilakukan Disdukcapil Agar Dokumen Tidak Berakhir Jadi Bungkus Gorengan
Bontang

Ini Dilakukan Disdukcapil Agar Dokumen Tidak Berakhir Jadi Bungkus Gorengan

8 Januari 2022, 16:14
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.