BONTANG – Sejak adanya inovasi pelayanan “Three in One” di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, penerbitan akta kelahiran maupun kematian kini semakin mudah. Dengan konsep layanan jemput bola, warga yang mengurus satu dokumen, dua dokumen lainnya bisa sekaligus terganti secara otomatis.
Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Bontang, Eka Deddy mengatakan, layanan “Three in One” ini pada dasarnya sudah diterapkan sejak Oktober 2017 lalu. Lewat kerjasama dengan instansi terkait, pelayanan pun dibuat tidak merepotkan masyarakat.
Untuk layanan akta kelahiran misalnya, Disdukcapil telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit dan klinik bersalin. Mekanismenya, ketika ada bayi baru lahir, segala administrasi pendukungnya dikumpulkan oleh pihak rumah sakit. Nantinya, petugas Disdukcapil akan mengambilnya ke rumah sakit untuk diproses pembuatan akta kelahirannya.
“Selain dapat akta kelahiran, secara otomatis data di kartu Keluarga (KK) juga akan kami tambahkan nama anak tersebut. Kemudian Kartu Indonesia Anak (KIA)-nya juga sekaligus kami cetakkan. Artinya, dalam sekali pengurusan, bisa tiga dokumen sekaligus diterbitkan,” ujarnya kepada Bontang Post belum lama ini.
Begitu juga dengan akta kematian, apabila ada warga yang mengurus penerbitan akta kematian, data di KK hingga status perkawinan di KTP pun juga ikut terganti. Sehingga warga cukup mengurus sekali saja, tak perlu berkali-kali ke Disdukcapil.
“Apabila yang meninggal suami. Tentu status perkawinan istrinya di KTP akan berubah. Data di KK pun juga pasti otomatis akan terhapus. Warga cukup mengurus satu kali saja, tak perlu bolak-balik mengurus satu-satu dokumennya,” jelasnya.
Untuk itu, dengan adanya kemudahan yang diberikan ini, Eka berharap partisipasi masyarakat utamanya dalam melaporkan anggota keluarganya yang meninggal, bisa semakin ditingkatkan. (bbg)







