bontangpost.id – Rencana perbaikan trotoar di sepanjang jalan Bontang Kuala masih terus dikejar. Namun yang menjadi pertimbangan ialah wilayah tersebut masuk dalam kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin menuturkan, pihaknya telah mengajukan surat ke BBPJN Kaltim. Untuk mengetahui apakah kerusakan trotoar di wilayah Bontang Kuala (BK) bisa dikerjakan oleh Pemkot Bontang. Dengan menggunakan material dan treatment yang sama sebagaimana mestinya.
“Saya dan Bu Sekda sudah mengajukan ke provinsi. Meminta izin untuk melaksanakan kegiatan di situ (trotoar BK),” tutur Anwar.
Kalau memang diizinkan untuk mengerjakan sementara, yakni memperbaiki trotoar yang rusak, pihaknya bakal melaksanakan di APBD perubahan. “Karena kalau belum mengantongi izin, kami enggak bisa ambil alih,” imbuhnya.
Diungkapkan Anwar, perencanaan perbaikan trotoar tersebut sudah dikaji. Tinggal menunggu pertimbangan dan jawaban dari BBPJN Kaltim.
“Yang pasti kami sudah bersurat. Tetapi belum ada jawaban. Semoga bisa dialihkan sementara. Entah nanti kami (Dinas PUPRK) atau DPKPP yang kerjakan,” pungkasnya. (*)







