Perizinan Masih Proses, BKSDA Belum Bisa Pastikan Keamanan Kandang Buaya Riska

Kandang penampungan Buaya Riska di Kelurahan Tanjung Laut

bontangpost.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim masih menunggu seluruh perizinan penampungan Buaya Riska rampung sebelum difungsikan.

Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan, regulasi yang ada harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Seperti perizinan dan lainnya,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan secara rinci poin perizinan apa yang belum dipenuhi.

Namun, pihaknya telah bersurat ke PJ Gubernur terkait mekanisme yang harus ditempuh. Terutama agar tidak menjadi residen buruk di masa mendatang.

“Jadi diselesaikan dulu (perizinan), karena aturan dan regulasinya ada,” sebutnya.

Selanjutnya keselamatan manusia, sambungnya, menjadi prioritas utama. Namun tidak mengesampingkan keselamatan satwa.

“Semuanya harus dipertimbangkan. Tidak hanya satu sisi, tapi seluruh faktor harus terpenuhi,” jelas dia.

Sementara saat disinggung mengenai kepastian keamanan konstruksi kandang, timnya telah meninjau ke lokasi pembangunan.

Meski begitu, ia belum dapat menilai secara keseluruhan.

“Saya saja belum lihat. Tapi intinya penuhi dulu izinnya. Karena kami yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (*) 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version