bontangpost.id – Penataan permukiman Pantai Harapan menjadi perhatian Pemkot Bontang. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) telah memulai menyusun masterplan dan detail engineering design (DED) sejak tahun lalu.
Kepala Dinas Perkimtan Much Cholis Edy Prabowo mengatakan, tahun ini merupakan kegiatan lanjutan. Sebab, tahun lalu fokus pada penyusunan masterplan dan DED satu RT yakni 19 Berbas Pantai. Mengingat lokasi tersebut dinilai paling parah.
“Tahun ini menambah locus-nya. Ada dua RT nanti yang akan dibuatkan DED-nya,” kata Edy.
Saat ini Dinas Perkimtan belum menentukan RT mana lagi yang akan disasar. Tentunya harus didahului dengan survei lapangan. Penentuan mengacu pembahasan dengan tokoh masyarakat. Sesuai dengan skema tahun lalu. Mengingat RT yang harus ditata di lokasi sama berjumlah enam.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) anggaran yang diplotkan ialah Rp 1,5 miliar. Pelaksanaan kontrak akan dimulai pada bulan ini. Ia menjelaskan luasan di atas 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Inilah yang akan dijual di Pusat. Seperti di Selambai dulu kan mendapat bantuan. Dengan modal masterplan dan DED ini yang disodorkan,” tutur dia.
“Harapannya bisa mendapat kucuran anggaran dari pusat untuk pengembangan infrastruktur di lokus tersebut,” terangnya.
Mengenai rencana revitalisasi permukiman kumuh, dia belum bisa kapan itu dieksekusi. Tentunya setelah DED dari enam RT itu rampung semua. Kebutuhan anggaran untuk rencana itu mencapai puluhan miliar rupiah. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post