SANGATTA – Pembangunan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh pengembang, PT Perumnas, siap berjalan. Kini tinggal menunggu MoU antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dengan pihak pengembang, terkait alokasi anggaran senilai Rp 250 juta tahun ini untuk pengurusan sertifikat hak milik tanah. Kepastian itu disampaikan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kutim, Aji Muhammad Fitra Firna.
“Siap jalan. hanya tinggal menunggu MoU dengan pemerintah,” sebut Fitra.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mengakui, untuk tahap awal ada 100 unit rumah yang akan dibangun. Tanggapan dari para pegawai pun cukup baik. Karena banyak yang memesan untuk mengambil unit rumah tersebut.
“Karena responnya baik, maka memang perlu segera ditindaklanjuti,” kata Irawansyah.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga tidak tinggal diam untuk membantu proses pembangunan rumah itu agar dapat segera berjalan. Termasuk membantu membuatkan akses jalan masuk ke perumahan.
“Kami pasti akan bantu,” ucapnya.
Semtara itu, Bupati Kutim Ismunandar, sangat mendukung agar MoU kerjasama dapat segera berjalan. Sebab, keberadaan rumah murah itu, akan dapat membantu meringankan beban PNS saat ini.
“Masih banyak pegawai kita yang belum mempunya tempat tinggal sendiri. Makanya, kami sangat dukung ada pengembang yang mau berinvestasi membangunkan rumah bagi PNS,” ujar Ismu. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: