Protes Atas Dugaan Penyerobotan Tanah
BONTANG – Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Petani Lapangan Golf Lembah menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Gajah Mada, Kampung Baru, Kelurahan Berebas Tengah, Senin (21/8) kemarin. Demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penyerobotan tanah oleh Badak LNG, yang dianggap warga berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.
Dari pantauan Bontang Post, demonstran awalnya hendak menggelar aksi di pos jaga security, namun diadang aparat kepolisian, aksi itu pun digelar 500 meter dari pos jaga. Alasannya, jika mengacu pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang hak menyatakan pendapat di muka umum, secara eksplisit mengatur bahwa unjuk rasa di kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) harus 500 meter dari pagar terakhir.
Aksi yang digelar sekira pukul 09.30 Wita itu, sempat diwarnai ketegangan antara Kordinator Aksi Ahmad Aluddin dengan Kabag Ops Polres Bontang Kompol Ngadiman yang memimpin jalannya pengamanan aksi tersebut. Demonstran bersikukuh ingin bertemu langsung dengan manajemen perusahaan, untuk menyuarakan aspirasi mereka.
“Tetap tenang, jangan salahkan kami kalau bapak tetap keras akan ada yang kami amankan,” kata Kompol Ngadiman.
Kontan saja, peringatan keras dari perwira satu melati itu membuat nyali para demonstran yang tadinya ingin menerobos penjagaan ketat aparat langsung menciut. Walhasil mereka secara bergantian melakukan orasi tentang tuntutan mereka.
Dikatakan Ahmad, berlarutnya permasalahan ini dimulai sejak tahun 1979, dimana Badak LNG melakukan perluasan lahan tersebut. Pembebasan lahan tahun 1977 itu hanya sampai batas North Laydown. “Namun seiring berjalannya waktu ternyata PT Badak malah mencaplok lokasi tambak petani di Lembah yang mulai digarap sejak tahun 1964. Sejalan dengan beroperasinya kilang gas, secara sengaja ingin menguasai lahan kami tanpa memberikan pembayarannya,” ucapnya.
Selain menuntut pembayaran ganti rugi lahan mereka yang diduga dicaplok, mereka juga menuntut tanaman yang sudah ditanam berupa pohon pisang yang sudah berbuah, tanaman singkong, sawit agar diganti rugi yang kala itu digarap oleh orang tua mereka.
Sekira dua jam mereka menggelar aksi, alhasil tuntutan mereka untuk menemui manajemen berbuah hasil. Salah satu Legal Specialist Badak LNG Angga Fakih menerima surat tuntutan mereka. “Ini kami terima tuntutan bapak dan ibu. Permintaan bapak dan ibu untuk dialog belum disanggupi manajemen. Kami akan pelajari dulu,” ungkapnya.
Demonstran pun memberikan batas waktu satu hari, untuk perusahaan menjawab. Jika tak ada respon, tiga hari ke depan mereka bakal menggelar aksi unjuk rasa ulang dengan massa yang lebih banyak. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post