bontangpost.id – PLN Bontang menyebut tiga penyebab terjadinya korsleting listrik sehingga terjadi kebakaran rumah. Meliputi tidak standar layak operasi (SLO), merubah miniature circuit breaker (MCB), dan instalasi listrik sudah uzur.
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bontang Kota, Dwi Ferry mengatakan ada beberapa alasan penyebab korsleting dimungkinkan terjadi. Pertama, usia kabel yang sudah bertahun-tahun. Katanya, usia kabel bertahan sekira 15-20 tahun.
“Tapi rata-rata maksimal 20 tahun,” ucapnya.
Namun diketahui, tidak ada warga yang membarui instalasi listrik di rumahnya tersebut. PLN Bontang pun mengimbau agar warga dapat mengganti instalasi listrik seperti kabel, jika usianya telah mencapai 20 tahun. Hal itu untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran.
Selain itu, adanya oknum yang mengakali MCB di kilowatt jam (kWh) meter atau mengubah pengaturan yang ada. Sekadar informasi, MCB merupakan pembatas daya. Sehingga jika beban listrik di rumah tersebut melebihi kontrak, maka MCB akan memutus aliran listrik di rumah dengan sendirinya. Begitu pula jika ada korsleting listrik. Dengan begitu, jika ada yang mengubah MCB sehingga tidak berfungsi semestinya, dapat menjadi pemicu korsleting listrik.
“MCB itu salah satu pengaman, jangan sampai MCB itu diperbesar. Ketika MCB itu diperbesar, jika (penggunaan daya) elektronik itu lebih banyak, terjadi korsleting listrik. Harusnya ketika korsleting, MCB memutus (aliran listrik), sehingga memungkinkan tidak terjadi kebakaran,” ucapnya.
Lanjutnya, yang paling berbahaya ketika MCB itu diganjal agar tidak turun. Seharusnya daya mampunya 900 watt, maka MCB itu hanya 4 ampere. Tapi dipaksa lebih dari itu.
“MCB yang diakali itu berpotensi menimbulkan kebakaran, korsleting yang tidak diketahui,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kebakaran, pihaknya pun memberikan syarat kepada calon pelanggan PLN. Jika ingin memasang listrik, mereka harus mempunyai SLO yang diterbitkan oleh lembaga di luar PLN.
“Jadi sudah layak atau tidak (jaringan listriknya),” katanya.
Pihaknya pun melakukan monitoring terhadap MCB warga. Jika terdapat warga yang melakukan pembesaran daya di MCB tersebut, pihaknya langsung menindak dengan mengganti MCB tersebut.
“Kami kasih teguran,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: