• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

PNS dan PPPK Wajib Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Begini Cara Daftarnya

by Redaksi Bontang Post
28 Agustus 2025, 08:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini diwajibkan bergabung dalam Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pemerintah memperkuat koperasi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kebersamaan.

Sejak Juli 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap koperasi akan memiliki tiga pengurus inti, sebagian di antaranya diisi oleh PNS atau PPPK setempat.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan keberadaan PPPK akan membuat pengelolaan koperasi lebih profesional, transparan, dan akuntabel. “Koperasi tidak perlu membayar SDM karena sudah disiapkan negara,” ujarnya.

Peran PPPK di Koperasi Merah Putih:

  • Mengelola administrasi dan pembukuan

  • Menyusun laporan berkala untuk anggota dan pemerintah

  • Mendampingi pelaksanaan program pemerintah melalui koperasi

  • Menangani operasional harian agar koperasi berjalan efektif

Cara Daftar Koperasi Merah Putih untuk PNS dan PPPK:

  1. Akses laman resmi merahputih.kop.id/daftar/anggota

  2. Masukkan data pribadi

  3. Isi kode keamanan sesuai petunjuk

  4. Klik “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran

Pemerintah menegaskan, koperasi yang tidak terdaftar di microsite resmi Koperasi Merah Putih tidak akan bisa menerima bantuan maupun pembiayaan dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih semakin kuat, profesional, dan mampu memberdayakan masyarakat desa secara berkelanjutan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: koperasi merah putih
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aksi Nekat Remaja di RSUD Bontang; Naik ke Atap, Diduga Alami Depresi

Next Post

Tiga Titik Tambang Ilegal di Poros Bontang–Samarinda Dipantau Polisi

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.