bontangpost.id – Dua PNS Disdamkartan Bontang telah menjalani asesmen di BNNK Bontang, usai kedapatan positif sabu, saat tes urine, Selasa (16/5/2023). Hasilnya, satu menjalani rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dan satu lagi menjalani rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani menyebut, usai didapati positif narkoba, keduanya langsung menjalani asesmen. Adapun PNS berinisial AS menjalani rawat jalan mulai pekan depan. Sementara ED menjalani rawat inap. Hal itu dikarenakan ED bukan pengguna baru. Dia juga sebelumnya pernah kedapatan positif sabu saat tes urine massal yang dilakukan di Disdamkartan Bontang pada Desember 2021 lalu.
“Tapi 2021 itu dia tidak direhab, hanya menjalankan sanksi disiplin, untuk asesmen atau rehabilitasi kami memang tidak bisa memaksa yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca juga; Dua PNS Disdamkartan Bontang Terindikasi Positif Narkoba
Baca juga; Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Dua PNS yang positif narkoba, terbukti mengonsumsi sabu atau amphetamine dan metamphitamine. Tes urine itu dilakukan kepada 43 PNS di Disdamkartan Bontang, sementara 165 honorer nantinya menyusul. Namun waktunya dirahasiakan.
“Yang berhak memberikan sanksi itu bukan kami, kalau ASN ya pusat. Kecuali honorer yang terbukti pakai narkoba, langsung diberhentikan,” tegas Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin.
Tes urine yang dilakukan ini sebagai langkah antisipasi dan pembinaan terhadap seluruh pegawai. “Kami mau adakan MoU juga dengan BNNK, biar rutin tes urine di sini (Disdamkartan). Kalau sudah MoU, bisa tiga kali setahun tes urine,” sebutnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: