bontangpost.id – Satu orang ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang yang terkonfirmasi positif narkoba bakal menjalani rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, rehabilitasi yang dilakukan berupa rawat jalan.
“Karena tingkat keparahannya masuk kategori ringan,” katanya kepada redaksi bontangpost.id, Selasa (12/12/2023).
Lulyana mengungkapkan, ASN tersebut mengonsumsi narkoba jenis Amfetamin dan Metamfetamin.
“Dari keterangannya (ASN yang terkonfirmasi positif), baru minum sekali minggu lalu. Tapi kan harus ada asesmen dokter untuk lebih rincinya,” ungkap dia.
Jika demikian, perawatan dilakukan sebanyak delapan kali. Kendati begitu, durasi waktu rehabilitasi tidak dapat dipastikan.
“Waktunya kan fleksibel, jadi lama rehabilitasinya enggak ditentukan. Karena akan dicek lagi, ada perubahan atau tidak,” lanjut dia.
Meski rehabilitasi hanya dilakukan kepada pihak yang bersangkutan, namun tidak menutup kemungkinan edukasi ke pihak keluarga pun akan dilakukan.
“Hal itu sebagai tindakan pencegahan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, lima personel Satpol PP terkonfirmasi positif narkoba.
Hal tersebut merupakan hasil dari tes urine yang dilakukan mendadak pada Senin (4/12/2023) lalu.
Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani mengatakan, lima personel tersebut terdiri dari empat TKD dan satu ASN.
“Empat TKD itu langsung dipecat,” katanya, Senin (11/12/2023).
Sementara satu ASN lainnya bakal menjalani rehabilitasi. Oleh karena itu, pihaknya bakal membantuk tim untuk menindaklanjuti hal tersebut, termasuk menyangkut kode etik. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post