bontangpost.id – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) masih terus didalami Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menjelaskan, pihaknya masih melakukan penguatan sejumlah alat bukti yang ada.
“Jelasnya masih terus berproses dan kami dalami lagi semuanya,” jelas dia.
Oleh karena itu, penetapan tersangka belum dilakukan. Pihaknya pun perlu menggali lebih lanjut, termasuk dari keterangan saksi yang telah diperiksa.
Sementara mengenai pemanggilan pihak terlapor, ia tidak menyebutkan secara rinci.
“Secara teknis berada pada penyidik dan akan terus kami monitor perkembangannya,” ujarnya.
Diketahui, pemeriksaan saksi dari pihak terlapor sebelumnya dijadwalkan satu pekan lalu.
Namun hal itu batal dilakukan dan tidak dapat dipastikan kapan pemanggilan tersebut kembali dilakukan.
“Proses masih berlanjut, nanti kami informasikan lagi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post