BONTANG – Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengusulkan kepada Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim agar pendidikan terkait bahaya narkoba masuk dalam kurikulum. Ini mengingat banyaknya kasus narkoba, juga upaya pencegahan sejak dini.
Safaruddin mengakui, upaya penindakan para pengedar narkoba ternyata tidak mengurangi jumlah kasus narkoba.
Sama halnya dengan upaya rehabilitasi bagi pemakai narkoba. Sehingga, kata Safaruddin, salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan maksimal ialah pencegahan. “Saya sudah keliling Polres, sebagian besar tahanan di Polres itu karena kasus narkoba, saya prihatin sekali,” jelas Safaruddin saat mengunjungi Polres Bontang beberapa waktu lalu.
Terkait teror narkoba ini, pria berpangkat bintang dua ini menyatakan bahwa semua elemen masyarakat harus meningkatkan upaya pencegahan, serta upaya pembinaan kepada seluruh masyarakat.
Hal tersebut agar daya cegah masyarakat bisa dimiliki, terutama untuk anak-anak generasi muda. Mereka, para penerus bangsa ini harus mempunyai ketahanan untuk menghadapi narkoba. “Narkoba ini harus menjadi perhatian kita semua, darurat narkoba, termasuk Kaltim,” ujarnya.
Sementara untuk target dalam hal memerangi narkoba, Safaruddin menyatakan harus setiap hari dilakukan penyuluhan narkoba di masyarakat.
Sebab, ia merasa prihatin ketika separuh lebih tahanan berasal dari kasus narkoba. “Rehabilitasi dan penindakan tidak bisa dikejar, tetapi yang bisa diupayakan maksimal dan efektif adalah pencegahan,” tegasnya lagi.
Mengenai pencegahan, Safaruddin telah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim serta BNN Kaltim yang meminta agar segera dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).
Sehingga pelajaran terkait bahaya narkoba mulai diajarkan kepada anak-anak SD, SMP dan SMA. “Jadi dimasukkan dalam kurikulum, sehingga mereka tahu apa akibat dari narkoba, dan ada pencegahan lebih awal,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menanggapi hal itu menyatakan bahwa usulan tersebut bagus sekali. Namun demikian, hal itu merupakan usulan setingkat nasional. Sedangkan di tingkat lokal, pihaknya sudah membuat satuan tugas (satgas) anti narkoba di sekolah-sekolah.
“Apapun instruksi pemerintah pusat untuk NKRI akan kami ikuti, kalau di Bontang bisa memberikan penyuluhan narkoba melalui satgas di tingkat sekolah,” ujarnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post