Menunggak lagi, Minta PLN Menyertakan Surat Keterangan
BONTANG – Komisi III DPRD menegur PLN Rayon Bontang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) terkait pemadaman lampu jalan selama beberapa terakhir.
Ketua Komisi III Rustam HS menegasakan, pemadaman seharusnya tidak dilakukan karena telah mengorbankan kepentingan rakyat. “Kalau instansi kantor yang belum bayar, silahkan PLN matikan listrik kantornya. Tetapi kalau lampu jalan ya tidak bisa dilakukan seperti itu. Kan masyarakat juga ikut membayar,” terangnya.
Berkaitan dengan tindakan PLN untuk memberikan perlakuan yang sama ke semua pihak tidak dapat diterima politisi Golkar ini. Sebab, ada beberapa sektor yang merupakan ruang publik di mana masyarakat sebagai pengguna fasilitas tersebut. “Misalnya kalau rumah sakit belum bayar apa ya dipadamkan,” sebutnya.
Sehubungan dengan wacana peralihan sistem pembayaran ke prabayar juga mendapat reaksi keras oleh sekretaris fraksi Golkar ini. Ia mengatakan bahwa perubahan tersebut justru akan menimbulkan polemik di kemudian hari. Hal ini menyangkut pengisian token apabila saldo habisnya waktu malam hari.
“Pascabayar saja terlambat membayar apalagi prabayar, tidak mungkin teknisi akan standby hingga malam apabila habis vouchernya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Suhut Harianto menyoroti perihal masih padamnya penerangan jalan umum (PJU) di beberapa lokasi. Selain itu, ia juga mempertanyakan konsekuensi dari PLN apabila ditemukan kesalahan dibuat oleh perusahaan BUMN tersebut. “Saya meminta pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan jangan sampai terjadi lagi keluhan masyarakat sementara petugas PLN lelet datangnya,” keluhnya.
Hal berbeda diserukan oleh anggota fraksi Hanura Perjuangan, Rusli. Ia mempertanyakan alasan DPKPP sehubungan dengan ibadah haji yang dilakukan oleh Kadis DPKPP, Abdul Rifai. Padahal keterlembatan pembayaran sudah dimulai sejak pertengahan bulan Juni. “Alasan itu tidak bisa saya terima karena ini terlambatnya 2 bulan yang lalu. Kenapa masyarakat jadi dilibatkan,” ucapnya.
Pada pertemuan ini Plh Kadis DPKPP, Maksi Dwiyanto mengatakan terkait instalansi menjadi tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikepalainya. Ia juga meminta berkaitan anggaran PJU agar dikembalikan seperti sedia kala mengingat anggaran sebelumnya mengalami pemangkasan.
Terpisah Manajer PLN Rayon Bontang, Cleodora Barentina ke depan akan mempertimbangkan langkah yang diambil apabila terjadi kembali penunggakan pembayaran. Konsultasi kepada DPRD akan dilakukan dengan menyertakan surat keterangan penunggakan. Saat ini DPKPP tidak mempunyai utang terkait tunggakan bulan Juni-Juli, karena telah dibayar pada Senin (28/8). (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: