Pada pemeriksaan perdana Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, pertikaian terjadi antara massa FPI dengan organisasi masyarakat Sunda. Bentrok ini pecah ketika Habib Rizieq selesai diperiksa di Polda Jawa Barat atas kasus penistaan lambang negara.
Mabes Polri lantas membuka suara. Mereka bahkan menantang bila benar bentrok itu dibekingi polisi, maka dipersilakan melaporkan ke polisi.
Apalagi bila sampai ada masyarakat yang memiliki bukti maupun saksi mata, bisa melaporkan temuannya. “Itu isu-isu yang beredar, silakan siapa yang punya bukti, punya saksi, disampaikan,” kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1).
Polri meminta informasi terhadap bekingan tidak perlu disebarluaskan di media sosial. Jika ada laporan, Polri siap melakukan penyelidikan.
“Kalau memang ada kesaksian pelanggaran pidana, disampaikan saja. Kalau perlu kita masukan pemeriksaan BAP,” tegas mantan Kapolres Klaten ini. (elf/JPG)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: