bontangpost.id – Mabuk-mabukan, empat pemuda diamankan oleh polisi, Senin (27/2/2023) pukul 23.30. Mereka ketangkap basah menengguk minuman keras, di Jalan Ahmad Yani, Api-Api, Bontang Utara.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyebut, ini berkat adanya laporan masyarakat melalui call center 110 Polres Bontang. Yang melaporkan adanya aksi mabuk-mabukan hingga menimbulkan keributan.
“Anggota langsung turun ke lokasi setelah dapat laporan itu,” ujarnya.
Kendati begitu, tidak ada penindakan yang dilakukan. Melainkan mengedepankan persuasif. Sehingga keempat pemuda tersebut hanya diberi pembinaan, dan diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.
“Mereka diberi peringatan, dibubarkan, lalu minumannya kami sita,” tegasnya.
Aksi mabuk-mabukan seperti ini menurutnya, berpotensi menimbulkan terjadinya tindakan kriminal. Untuk itu, langkah sigap seperti ini dari masyarakat sangat dibutuhkan, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pada kesempatan ini, Kapolres Bontang mengimbau masyarakat, agar bisa melaporkan kejadian yang mengganggu kamtibmas melalui layanan call center 110 Polres Bontang, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
“Operator kami 24 jam siap menerima laporan masyarakat via telpon, laporan yang dimaksud bisa terkait informasi, adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: