LEDAKAN Selasa (5/2/2019) malam, menggemparkan kawasan Loa Bakung, Sungai Kunjang. Dugaannya, ada kebocoran elpiji di ruang dapur KM Amalia dan menyambar ke ratusan tabung elpiji lain hingga hancur seketika, dan kapal lain ikut karam. Material dermaga sebagian besar kayu terlempar, menghantam rumah warga. Penyebabnya belum jelas hingga kemarin (7/2/2019).
Tiga awak kapal; Ramadhan (20), Arman (24), dan Jamaludin (52) meninggal dalam peristiwa tersebut. Ramadhan meninggal beberapa jam sehabis kejadian setelah tim dokter RS Dirgahayu berusaha menolongnya. Sedangkan Arman dan Jamaludin, setelah tiga hari pencarian, baru ditemukan jasadnya mengambang di Sungai Mahakam kemarin. Tubuh Arman ditemukan pagi sekitar pukul 06.10 Wita. Sedangkan Jamaludin pukul 13.10 Wita.
Ada hal mengganjal dengan musibah tersebut. Tentang 297 tabung elpiji melon atau berat 3 kilogram, yang ditemukan dari KM Amalia setelah meledak. Harian ini menelusuri tabung elpiji, yang sejatinya subsidi dan diperuntukkan warga Kota Tepian. Namun, hendak dibawa ke Bidukbiduk, Berau. Dari segel tabung, terdapat alamat dan nomor telepon salah satu agen elpiji di Jalan Sentosa, Sungai Pinang. Dan untuk diketahui, segel khusus Samarinda warnanya hijau dan Berau merah muda. Warna segel yang ditemukan dari ratusan elpiji yang kini jadi barang bukti pun hijau.
Sales Eksekutif LPG II Samarinda Widhi Adi Tri Hidayat menyebut, sampai kemarin, dia belum bisa memastikan apakah elpiji subsidi tersebut diperoleh dari agen atau mengambil dari pengecer. “Kami tunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang,” sebutnya.
Diungkapkan Widhi, sesuai HET gubernur, pangkalan di Samarinda, resminya menjual Rp 17 ribu. Sedangkan Berau Rp 22.500 per tabung. Selisih harga yang terbilang lumayan menjadi indikasi penyelewengan elpiji bersubsidi khusus Samarinda. “Bisa saja suplai di Bidukbiduk bermasalah. Tapi sejauh ini stok di sana aman,” sambungnya.
Dari siaran pers yang diperoleh harian ini, Yudi Nugraha, region manager communication & CSR Kalimantan menuturkan, pihaknya bakal bertindak tegas dan memberikan sanksi, apabila terbukti ada keterlibatan agen dan pangkalan dalam menyuplai ratusan elpiji yang kini jadi barang bukti.
“Sanksi itu jelas, dan kini kami masih menunggu,” tuturnya. Pertamina memastikan, distribusi elpiji aman dan stok di pangkalan di Samarinda masih terkendali. Realisasi rata-rata bulanan elpiji 3 kg di ibu kota Kaltim ada 740 ribu tabung.
Khusus agen di Berau, ada lima. Pangkalan di Bidukbiduk ada satu, dengan realisasi pangkalan setiap bulannya sekitar 2.800 tabung.
Dari kabar yang diperoleh, KM Amalia bukan pertama kali sandar di dermaga tersebut. Sembako dan barang penting lainnya juga pernah dibawa menuju Berau. Bahkan, dari bocoran yang diperoleh harian ini, sudah beberapa kali kapal bercat biru-putih itu mengangkut elpiji.
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Triyanto semula enggan bicara terkait peran kepolisian dalam musibah tersebut. “Nanti saja,” ujarnya sembari tersenyum. Namun, perwira balok tiga itu akhirnya luluh, tapi tak bicara detail perihal penyelidikan dan langkah-langkah kepolisian. Pantauan media ini, ada gelar perkara dalam peristiwa meledaknya KM Amalia di Dermaga Sei Mahakam. “Lho, kok tahu. Luar biasa,” ucapnya.
Perwira alumnus Akpol 2006 itu menjelaskan, polisi sudah membentuk tim untuk menyelidiki sumber ledakan tersebut. “Namun, kami membutuhkan waktu untuk itu,” jelasnya.
Pihaknya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejauh ini, sudah tujuh orang dimintai keterangan. Polisi juga bakal melibatkan tim laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya.
Perwira yang akrab disapa Tri itu menjelaskan, masih jauh terkait adanya indikasi musibah tersebut ada unsur pidana atau tidak. “Intinya penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. Barang bukti ada sampel pecahan kayu, tabung elpiji, dan ada beberapa sisa dari penyelaman tim SAR Detasemen B Pelopor Polda Kaltim. Untuk status TKP, tidak boleh ada aktivitas. Polisi bahkan sudah memasang garis polisi (police line) di bangunan dermaga.
Secara khusus, Tri tegas bicara ke media ini, tidak bisa sembarangan untuk menentukan tersangka dalam musibah ini. “Kalau soal tabung, kami masih koordinasi dengan Pertamina. Sanksi administrasi atau bagaimana nantinya belum jelas,” ujar perwira yang pernah menjabat di Polsek Muara Jawa tersebut. Perwira balok tiga itu menjelaskan, proses penyelidikan masih sangat panjang.
“Tapi kalau memang murni kecelakaan, untuk menentukan tersangka itu rasanya susah,” tegas Triyanto.
Kabid Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Agus Sri Hartoyo mempertanyakan penjelasan dari Kasi Dermaga dan Angkutan Sungai Dishub Samarinda Teguh Setia Wardana, yang menyebut Dermaga Sei Mahakam itu ilegal. “Saya baru sebulan, proses pendataan. Kami belum ada penjelasan tentang ilegal atau tidak,” ungkap Agus.
Agus tak menampik, setelah adanya sederet musibah di perairan, ada peraturan khusus yang dikeluarkan pemerintah. “Dermaga di atas 7 ton, kewenangannya di tangan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP),” lanjutnya.
Dan, kewenangan Dishub Samarinda sebatas kapal-kapal kecil. Sementara itu, KM Amalia tujuan Bidukbiduk itu, kapal dengan muatan 50 ton. Jadi, izinnya dikeluarkan KSOP Kelas II Samarinda. (*/dra/dwi/k8/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: