bontangpost.id – Ratusan petasan dari tiga pedagang disita oleh Polsubsektor Loktuan pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 19.00 malam.
Ratusan petasan tersebut terdiri dari petasan jenis Piccolo dan 10 kotak petasan korek yang memiliki ledakan cukup besar.
Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Ahmad Bajuri mengatakan penyitaan petasan tersebut buntut tidak diindahkan peringatan yang dilayangkan kepada pedagang sebanyak dua kali.
“Sebelumnya sudah kami imbau. Karena tidak didengar makanya kami sita,” ucapnya.
Selanjutnya, ketiga pedagang tersebut diminta untuk tidak mengulang kembali perbuatannya menjual petasan. Apabila di kemudian hari dijumpai melakukan hal yang sama, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami kasih surat peringatan saja dan mereka membuat komitmen untuk tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post