• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polres Nomor Urut Dua Dalam Penindakan Pelanggaran Pemilu 

by BontangPost
10 Desember 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SAMPAIKAN: Perwakilan Polres Kutim, Panwaslu, dan Diadukcapil memberikan materi pengawasan dalam Fokus Group Discussion (FGD). (DEDDY/SANGATTA POST)

SAMPAIKAN: Perwakilan Polres Kutim, Panwaslu, dan Diadukcapil memberikan materi pengawasan dalam Fokus Group Discussion (FGD). (DEDDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Polres Kutim berada di urutan nomor dua dalam penanganan pelanggaran pemilu. Baik, pilgub, pileg, maupun pilpres mendatang.

Jika ditemukan pelanggaran, pelapor diminta untuk terlebih dahulu melaporkan kepada Panwaslu secara langsung. Tidak diperkenankan langsung ke Polres Kutim.

Jikapun ada, hal tersebut akan tetap ditampung. Akan tetapi tetap dilimpahkan kepada Panwaslu.

Polres hanya menerima laporan resmi dari Panwaslu. Data Panwaslu itulah yang akan menjadi rujukan utama Polres. Bukan dari laporan masyarakat secara langsung.

Data yang bersumber dari Panwaslu itupun tidak langsung ditelan mentah mentah. Akan tetapi perlu  penelusuran secara mendalam.

“Jadi kalau ada dugaan pelanggaran pemilu, silahkan laporkan ke Panwaslu secara langsung. Nanti  panwaslu memberikan laporan kepada Polres. Jika laik, maka kami (Polres) akan tindaklanjuti ,” ujar Penyidik Bripka Agus Polres Kutim.

Baca Juga:  Usulkan Buaya Tetap di Habitatnya

Alur ini diterapkan karena merupakan kontek pemilu. Kecuali jika kasusnya mengarah pada tindak pidana umum. Nah  masalah ini bisa langsung dilaporkan dan ditindak langsung oleh aparat kepolisian.

“Karena konteknya pemilu. Bukan tindak pidana umum. Dalam aturan seperti itu juga,” katanya.

Disinggung masalah data pelanggaran, Agus mengaku cukup banyak pada Pileg sebelumnya. Dari data yang diingatnya, ada sekitar 10 orang yang masuk laporan ke polres. Diantaranya dijebloskan dalam tahanan.

“Kalau pileg cukup banyak. Tetapi pada saat pilbup lalu,  alhamdulillah tidak ada yang masuk ke Polres Kutim,” jelasnya. (dy)

Tags: PanwascampelanggaranpemiluSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPI Gelar Jalan Sehat 

Next Post

Dandim Baru Santuni Dua Purnawirawan 

Related Posts

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim
Kaltim

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim

11 Juni 2024, 10:54
Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024
Nasional

Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024

27 November 2023, 10:32
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

22 Parpol di Bontang Siap Ramaikan Pemilu 2024, Partai Baru Mendominasi

23 Agustus 2022, 13:30
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan
Nasional

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

19 Mei 2022, 19:00
Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup
Nasional

Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup

21 Maret 2022, 16:30

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.