BONTANG – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) digelar dua bulan lagi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang sudah ancang-ancang. Salah satunya, mengatur zonasi sebagai salah satu tambahan nilai afirmasi.
Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Badi, mengatakan akan meminta bantuan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) terkait mekanisme zonasi. Sehubungan penggunaan google map untuk mengukur jarak rumah calon siswa dengan sekolah.
“Nanti akan kami coba menggunakan GPS (mengukur jarak rumah siswa ke sekolah) dan bekerja sama dengan Bapelitbang,” kata Badi.
Saat ini rumusan mengenai zonasi bedasarkan kelurahan tempat tinggal calon siswa baru. Baik SD maupun SMP. Tingkat SD terdapat tujuh zona, sementara SMP hanya tiga zona.
Tujuan zonasi ini ialah untuk pemerataan capaian pendidikan. Selain itu, Badi menyebut dengan zonasi pemantuan orangtua dan komunikasi dengan pihak sekolah lebih mudah.
Nantinya, jarak zonasi ini dituangkan dalam angka. Mekanismenya masih menunggu keputusan rapat panitia PPDB. Memperkuat regulasi, mekanisme zonasi nantinya juga bakal diatur dalam peraturan wali kota (perwali).
Dikatakan Badi, untuk tingkat SD persentase jalur zonasi 90 persen dari daya tampung sekolah. Sisanya berupa perpindahan tugas orangtua atau wali. Hal ini tertuang dalam Permendikbud 51/2018 tentang PPDB.
Dalam jalur zonasi termuat pula peserta didik tidak mampu dan anak tenaga pendidik maupun kependidikan. Berkenaan dengan peserta didik tidak mampu nanti disertai dengan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Jadi tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan dari kelurahan. Tetapi hanya menunjukkan kartu program keluarga harapan (PKH),” ujarnya.
Poin untuk zonasi akan ditambahkan dengan umur dari calon siswa baru. Umur tertua bakal menempati peringkat atas di tiap sekolah.Sementara untuk tingkat SMP, jalur zonasi 90 persen, prestasi 5 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen.
Mengenai daya tampung tiap sekolah masih terdapat perubahan. Badi menerangkan penyampaian rombongan belajar dan daya tampung akan tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB. Ditargetkan, penyusunan juknis rampung rampung bulan depan. (ak/far/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post