bontangpost.id – Setelah Balikpapan, Berau dan Bontang ditetapkan daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kini menyusul Samarinda.
“Jadi di Kaltim ada 4 daerah diberlakukan PPKM darurat, atau sekarang diganti PPKM Level 4, yakni Samarinda,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi dalam rilis Humas Pemprov Kaltim usai mendampingi Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM di Indonesia secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/7/2021).
Rakor dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta membahas Penanganan Covid-19. Dijelaskan, juga dibahas sekaligus mengganti sebutan atau istilah PPKM mikro, diperketat, hingga darurat menjadi PPKM level 1 hingga level 4.
“Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat yang merasa ngeri dan menakutkan istilah darurat, sehingga pusat disetujui Bapak Presiden, ganti istilah atau sebutannya level,” jelas Jauhar.
Terkait dimasukkannya Samarinda ke level 4, diungkapkan Jauhar dan diakui Kepala Dinas Kesehatan Padilah Mante Runa, sebab jumlah warga terpapar masih cukup tinggi dengan indikasi ketersediaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit/pusat karantina dan realisasi vaksinasi menjadi dasar penetapan PPKM.
“Kebijakan ini harus disikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Dan kuncinya, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan lebih ketat. It0u saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan Indonesia nomor 2 setelah Amerika Serikat tingkat kenaikan kasus Covid-19 di dunia. Dan sekarang beberapa negara lain juga mengalami kenaikan kasus.
“Kembali saya ingatkan, walaupun sudah vaksin, jangan lepas masker. Protokol kesehatan tetap diterapkan, tetap dilaksanakan, tetap disiplin, jangan anggap enteng,” tegas Presiden. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post