Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020. Sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa UN mulai dihapus pada 2021. Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah virus Korona jenis baru atau COVID-19 yang salah satunya adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan rakyat.
“Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons CoOVID-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha,” kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Selasa (24/3/2020).
Fadjroel menyampaikan, peniadaan UN pada 2020 menjadi penerapan kebijakan pembatasan interaksi fisik atau physical distancing untuk memotong rantai penyebaran virus Korona. Hal ini telah disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai pembahasan Ujian Nasional melalui video conference.
“Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI),” beber Fadjroel.
Oleh karena itu, Fadjroel mengharapkan, kebijakan peniadaan UN perlu diikuti partisipasi aktif warga dalam menerapkan perilaku social distancing.
“Pemerintah mengharapkan masyarakat kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah,” tegas Fadroel. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post