bontangpost.id – Sebuah rekaman pencabulan anak di perumahan Karpotek Samarinda, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria mengenakan kaos hitam bercelana pendek tiba-tiba mencium anak perempuan berusia 3 tahun secara paksa, yang sedang berada di depan rumah, Selasa (22/3/2022) pukul 13.50.
Kepolisian dari Polsek Sungai Kunjang yang mengetahui kejadian ini langsung menangkap tersangka berinisial HI (26) tahun di rumahnya di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir, pada malam hari usai kejadian.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara membenarkan atas penangkapan tersangka. Saat ini, tersangka telah dibawa ke markas Polres Samarinda, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
“Tersangka sudah ditangkap sekarang di Polres Samarinda untuk observasi,” katanya.
Tersangka HI sehari-harinya diketahui bekerja sebagai buruh angkut pasir di kawasan sekitar Big Mall, Jalan Untung Suropati.
Made menambahkan pihaknya kini sedang memeriksa rekaman CCTv yang viral di media sosial. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTv yang menyebar di media sosial,” katanya. (Myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: