bontangpost.id – Pemerintah telah menyuntikan paket insentif untuk mendongkrak produksi di Blok Mahakam yang kini telah dioperatori oleh PT Pertamina (Persero). Lantas, apakah pemberian stimulus dari pemerintah efektif membuat produksi Blok Mahakam telah membaik?
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), realisasi produksi siap jual atau lifting minyak PT Pertamina Hulu Mahakam pada 2021 sebesar 24.931 barel minyak per hari (BOPD). Sedangkan realisasi produksi pada 2020 mencapai 29.691 BOPD.
Dengan demikian, terjadi penurunan produksi minyak bumi sebesar 4.760 BOPD sepanjang periode 2020–2021. Sementara itu, produksi gas bumi Pertamina Hulu Mahakam pada 2021 tercatat sebesar 528 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd), sedangkan realisasi produksi pada 2020 tercatat 608 MMscfd.
Artinya, terjadi penurunan produksi sebesar 80 MMscfd dari Blok Mahakam sepanjang periode 2020–2021. Padahal, sepanjang 2021 pemerintah telah memberikan insentif berupa first tranche petroleum (FTP) dari 20 persen ke 5 persen, investment credit 17 persen, dan depresiasi dipercepat pada tahun terakhir production sharing contract (PSC).
Pertamina Hulu Mahakam juga menerima insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) tubuh bumi, serta insentif pemanfaatan barang milik negara (BMN) hulu migas. Kendati demikian, lifting di Blok Mahakam sepanjang tahun lalu telah berhasil melampaui target dengan pencapaian 113,3 persen dari target yang ditetapkan sebesar 22.000 BOPD.
Realisasi lifting gas bumi pada 2021 mencapai 117,3 persen dari target yang ditetapkan sebesar 410 MMscfd. Kondisi penurunan produksi di Mahakam disebut menjadi ancaman bagi keberlangsungan pasokan gas untuk Kilang Bontang.
Keadaan tersebut membuat ketidakpastian pasokan untuk kilang Bontang yang menyebabkan adanya permintaan penangguhan pengiriman kargo LNG ke pembeli.
Berdasarkan riset yang dirilis oleh Wood Mackenzie, kilang Bontang tengah mengalami ketidakpastian pasokan gas karena adanya masalah penurunan produksi di sejumlah wilayah kerja, yakni Eni Merakes, Pertamina Offshore Mahakam, Pertamina Kalimantan Timur untuk lapangan Attaka, dan juga wilayah kerja Sanga-sanga.
Dalam riset itu disebutkan bahwa untuk mengatasi adanya masalah penurunan produksi tersebut, pemerintah telah memberikan insentif fiskal pada tahun lalu untuk sejumlah lapangan, seperti Offshore Mahakam. Dengan adanya kenaikan harga komoditas LNG dan pemberian insentif itu, maka seharusnya Pertamina dapat meningkatkan jumlah pengeboran untuk menahan penurunan produksi yang cukup besar di Mahakam. (bisnis.com)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post