BONTANGPOST.ID, Kukar – Proyek rekonstruksi jalan dan turap di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) menuju batas Kota Bontang akhirnya dibongkar dan diperbaiki.
Hal ini dilakukan setelah proyek tersebut disorot DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) karena penggunaan semen yang dicampur air laut dalam proses penurapan.
Temuan ini pertama kali diungkap anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, saat melakukan reses di daerah pemilihannya, Kukar. Namun karena pengawasan proyek fisik bukan kewenangan Komisi I, Baharuddin kemudian meneruskan temuan itu ke Komisi III yang membidangi infrastruktur.
“Setelah rekanan dipanggil Komisi III, pekerjaan sudah dibongkar dan dibangun ulang sesuai spesifikasi dalam kontrak,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Proyek senilai Rp135 miliar tersebut mendapat perhatian serius mengingat jalan tersebut merupakan akses utama warga dari Muara Badak menuju Bontang dan sebaliknya. Baharuddin berharap pemerintah dapat lebih jeli dalam mengawasi pelaksanaan proyek fisik di lapangan agar hasilnya sesuai rencana dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
“Pemerintah sebagai pemberi pekerjaan perlu memastikan konsultan pengawas benar-benar turun ke lapangan dan memeriksa detail pekerjaan sesuai kontrak,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim juga telah meninjau langsung proyek tersebut pada 4 September 2025. Dalam kunjungan itu, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi bersama anggota lainnya menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan air laut dalam adukan semen.
Menurut Reza, hal seperti itu tidak seharusnya terjadi karena dapat menurunkan kualitas konstruksi jalan provinsi tersebut. (KP)

