BONTANGPOST.ID, Sangatta – Proyek pembangunan kolam renang di SMK 2 Sangatta Utara, Kutai Timur, mengalami hambatan akibat persoalan internal antara kontraktor dan pihak penyedia material bangunan. Itu diungkapkan oleh Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) Surasa.
“Sebenarnya ini persoalan internal antara penyedia jasa dalam hal ini kontraktor dengan toko material. Sampai sejauh ini kami tetap masih melakukan mediasi. Sehingga memastikan pekerjaan bisa di tetap dilaksanakan,” kata Surasa, Senin (21/4).
Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kaltim, proyek itu menggunakan APBD Kaltim 2024 sebesar Rp9 miliar yang dikerjakan CV Kalembo Ade Mautama. Namun saat ini, proyek tersebut sedang dihentikan sementara oleh toko material Berlian Jaya Abadi lantaran pembayaran material oleh pihak kontraktor belum dilakukan.
Meski begitu, Surasa memastikan bahwa Disdikbud Kaltim tetap berkomitmen agar pembangunan kolam renang tersebut bisa diselesaikan tepat waktu sesuai perjanjian kontrak, yakni pada Mei 2025.
“Kami tetap meminta agar pengerjaannya tetap dilaksanakan, itu secara berkala tetap kami lakukan evaluasi progresnya dan secara positif memang ada progres yang signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Berlian Jaya Abadi membenarkan adanya kendala pembayaran dari kontraktor. Namun memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut saat dimintai keterangan oleh media. (jfr/rd)

