BONTANGPOST.ID, Sangatta – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Arkara Pratama Energi (APE) melalui kontraktornya PT Berkat Anugerah Sejahtera (BAS) tengah menjadi sorotan menyusul dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Sangatta. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pengambilan sampel air di beberapa titik untuk selanjutnya diuji baku mutunya.
Marlin Sundu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, menyampaikan bahwa proses pengambilan 12 sampel air dilaksanakan pada 14 dan 15 April 2025, mencakup lokasi di Sungai Sangatta, Sungai Benu Muda, serta kolam pengendapan (settling pond) milik perusahaan. “Sampelnya sudah kami antar hari Kamis kemarin, kami tetap monitoring hasil labnya” katanya, Senin (21/4).
Ia menambahkan bahwa beberapa aktivitas tambang, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan air limpasan dari kegiatan bukaan lahan seperti hauling, disposal, dan dump pit, tidak seluruhnya tertangani melalui settling pond. “Jadi kalau berbicara, apakah ada pencemaran yang dilakukan di Sungai Sangata? Ya pasti ada” ujarnya.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pencemaran pada sungai, namun tingkat pencemarannya masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan akan keluar dalam 1 hingga 2 minggu ke depan.
Temuan dugaan pencemaran lingkungan ini mencuat setelah Komisi A dan C DPRD Kutim bersam DLH melakukan inspeksi mendadak kepada PT APE pada Senin (14/4) lalu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Teknik Tambang PT APE, Akhmad Wasrip, menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk memastikan pengelolaan air berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. (KP)





